MATARAM-Penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit kedelai tahun 2017 masih menjadi tunggakan Kejari Lombok Tengah (Loteng). Kasus yang sudah naik penyidikan sejak 2018 itu belum menunjukkan progres positif. “Masih kita tangani kasus itu,” kata Kajari Loteng Ely Rachmawati, kemarin (13/3).
Yang menjadi kendala penanganan penyidikannya terdapat pada perhitungan kerugian negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat yang diminta mengaudit tak kunjung turun. ”Sudah empat kali kita surati BPK pusat tetapi tak pernah merespon,” terangnya.
Penyidik tidak bisa mengalihkan permintaan audit ke lembaga lain atau BPK di daerah. Karena, sejak awal permintaan audit sudah diminta ke BPK pusat. ”Kendati demikian, kita belum menyimpulkan kasus itu akan di SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) atau tidak,” bebernya.
Penyidik malah menyelidiki ulang kasus tersebut. Dia menyiapkan berkas penyelidikan baru. ”Berkasnya kita ulang. Tetapi, itu lebih condong pada perbuatan suap menyuap,” kata Ely.
Ely tidak menyebutkan secara mendetail mengenai dugaan suap pada pengadaan bibit kedelai. ”Nanti tanya Kasi Pidsus yang lebih mendetail mengenai penanganannya,” ujarnya.
Yang pasti, kasus tersebut harus terus berlanjut. Penyidik belum berniat untuk menghentikan kasus itu. ”Semua masih terus berjalan. Tidak ada yang dihentikan. Karena unsur perbuatan melawan hukum dan keterangan saksi sudah cukup kuat,” bebernya.
Pembagian bibit kedelai dilakukan pada 2017 silam. Bibit tersebut dibagi ke lima kecamatan. Diantaranya, Praya Timur, Pujut, Praya Barat, dan Praya Barat Daya.
Bibit kedelai dibagikan kepada 316 kelompok tani. Sumber anggarannya, berasal dari APBD sebesar Rp 12 miliar.
Pencairan anggaran melalui kelompok tani melalui rekening Bank. Diduga, pupuk tersebut disalutkan tak sesuai dengan spesifikasi. (arl/r2)
Editor : Administrator