“Itu harus, bila perlu wajib,” tegas Pathul usai membuka pelatihan kerja di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Loteng, Kamis (9/2).
Dikatakan, berbicara kemampuan dan pengalaman, para pengusaha transportasi lokal tidak perlu diragukan lagi. Mereka sudah malang melintang melayani para tamu.
“Hanya saja, beberapa dari mereka ada yang tidak memegang dokumen sertifikasi,” bebernya.
Kendati demikian, menurut dia, urusan sertifikasi sambil jalan. Yang terpenting, mereka diterima bekerja di MotoGP. “Intinya, kita jangan sampai menjadi penonton,” tendasnya.
Ditegaskan, jika pihak pengelola KEK Mandalika tidak mengakomodir, maka jalan terakhir pemkab yang akan turun tangan. “Dalam waktu dekat ini, saya akan bertemu ITDC dan MGPA,” ujar Pathul.
Sementara itu, Pengurus Asosiasi Pengusaha Transportasi (APT) NTB Lalu Aksar Hadi mengatakan, sudah beberapa kali pihak asosiasi menggelar aksi. Sayangnya, sampai sekarang tidak ada jawaban dari pihak pengelola KEK Mandalika.
“Tolong kami jangan dipandang sebelah mata. Ingat itu,” tegas Miq Devi-panggilan akrabnya pada Lombok Post, yang ditemui secara terpisah.
Dia menekankan, kalau sampai batas waktu yang sudah ditentukan, pihak pengelola KEK Mandalika tidak mengindahkan tuntutan dan keinginan asosiasi, maka para sopir dan pengusaha akan bergerak secara masal dan masif. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita