“Sehingga kami berencana akan melakukan pendelegasian kewenangan,” kata Kepala DLH Loteng Supardiono pada Lombok Post, Selasa (19/7).
Artinya, penanganan sampah ke depannya tidak saja menjadi tanggung jawab DLH. Melainkan, dibantu 12 pemerintah kecamatan. Selanjutnya, pemerintah kecamatan dibantu kembali oleh pemerintah desa/kelurahan masing-masing. “Kecuali, penanganan sampah di Kota Praya,” tandasnya.
Pantauan Lombok Post, di beberapa titik di Kota Praya sampah dibuang sembarangan di pinggir-pinggir jalan. Kendati sudah ada peringatan, namun tetap saja sampah dibuang sesuka hati. Seperti di dekat jembatan jalan raya menuju Kantor DPRD Loteng.
Kemudian jalan raya depan Pasar Renteng dan samping sekretariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Loteng. Bau tak sedap dan pemandangan kumuh, kotor dan jorok tidak bisa dihindari.
Sesekali, para pengendara roda dua yang tidak memakai masker, terpaksa menutup hidungnya. Belum lagi, para pejalan kaki. “Memang ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama,” keluhnya.
Dia berharap, warga semakin sadar dengan kebersihan. Dengan cara, membuang sampah pada tempatnya. Kendati demikian, sosialisasi, imbauan dan peringatan terus dijalankan.
“Lagi-lagi, kami tidak bisa jalan sendiri. Jadi, mohon dukungan dan bantuan,” pesan Supardiono.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Loteng Ikhwan Sutrisno melihat, penanganan sampah di Kota Praya masih kurang. Padahal, dewan sudah berkali-kali mengingatkan DLH Loteng. Tidak saja lewat media atau pertemuan internal dengan komisi-komisi. Melainkan, sampai dibahas disetiap sidang paripurna.
“Karena kita ingin, wilayah perkotaan itu harus bersih,” tegas Ikhwan, terpisah.
Praya, kata Ikhwan, menjadi pintu masuk Loteng. Jadi, kesan pertama yang harus diberikan pada siapapun yang datang ke Loteng harus indah, bersih, ramah, asri, aman dan nyaman. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita