Penetapan Desa Semparu sebagai juara satu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB Nomor 170-385 Tahun 2023. Dalam SK itu tercantum perolehan nilai lomba desa yang diraih Desa Semparu dengan total nilai 1.013,65.
"Alhamdulillah, Desa Semparu jadi juara satu Lomba Desa tingkat Provinsi NTB, dan telah diputuskan Desa Semparu jadi wakil Provinsi NTB dalam Lomba Desa tingkat Nasional," tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Loteng Lalu Rinjani, Jumat (30/6).
Dia menuturkan, saat ini, DPMD, OPD terkait, pemerintah kecamatan dan Pemdes Semparu sedang melengkapi dokumen administrasi. Data tersebut harus selesai diunggah pemdes sebelum tim penilai pusat turun melakukan verifikasi administrasi pada tanggal 3 Juli 2023.
"Kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap poin-poin penilaian yang dianggap masih perlu dilakukan penyempurnaan," tambah mantan Kepala Satpol PP Loteng ini.
Ia mengimbau, seluruh pihak di kecamatan dan kepala desa se-Kecamatan Kopang untuk turut memberikan bantuan dan dukungan kepada Pemdes Semparu. "Insya Allah Desa Semparu menang di tingkat nasional dan mengharumkan nama Loteng, NTB," harapnya.
Seperti diketahui, Desa Semparu dipilih mewakili Loteng di tingkat provinsi karena prestasi dan inovasi yang dilakukan pemdes. Program inovasi yang cukup menonjol yakni pengolahan sampah dan perpustakaan desa.
Pemdes Semparu membangun pengolahan sampah dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Ini merupakan metode penanganan sampah yang terdiri dari tiga unsure, yaitu mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang sampah.
Pemdes Semparu juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengolahan sampah dengan tepat. Salah satunya, dengan cara mengharuskan warga desa membawa sampah dari rumah masing-masing saat hendak mengurus administrasi di desa untuk diolah pada tempat pengolahan sampah setempat. Dengan begitu sampah di lingkungan perumahan warga menjadi berkurang. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita