LombokPost-Forum Komunitas Waduk (FKW) Banjar Kedaton mengeluhkan kondisi Bendungan Batujai yang kian memprihatinkan. Banyak sampah, kandang ternak, serta pemukiman warga yang berdiri di atas lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I.
Forum juga menyoroti banyaknya eceng gondok yang menutupi permukaan air, keberadaan ruang terbuka hijau, hingga sedimentasi bendungan. Kondisi ini kemudian disampaikan langsung kepada Pemda Lombok Tengah (Loteng) dan BWS.
Perwakilan forum dari Pokmas Kelurahan Sasake Muhtasin meminta ketegasan dari BWS Nusa Tenggara I untuk melakukan penindakan. Terhadap keberadaan kandang ternak hingga pemukiman warga tersebut. Jika terus dibiarkan, ada potensi semakin banyak warga akan membangun rumah.
”Sama artinya kita membuat kerugian besar bagi warga di sana. Jadi harus berani dan mempublikasi area mana saja lahan milik BWS,” katanya di sela-sela audiensi, di aula kantor Dinas PUPR Loteng, Kamis (21/9).
Mengenai sampah dan maraknya tanaman eceng gondok, ia melihat kegiatan pengerukan sebagai proyek abadi atau tahunan dari BWS yang memakan biaya hingga miliaran rupiah. ”Kenapa tidak, program BWS yang ini dialihkan atau dibuatkan konsep swadaya pengelolaan eceng gondok melalui CSR BWS, saya rasa ini jauh lebih efektif,” kata dia.
Asisten II Setda Loteng Lendek Jayadi mengatakan, dari berbagai permasalahan Bendungan Batujai hal mendesak yang harus ditangani adalah keberadaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) agar direlokasi. Dan sudah ada beberapa pilihan untuk lahan relokasi.
”Kedua yang harus diatasi yaitu pengelolan ruang terbuka hijau Tonjeng Beru. Ini kami serahkan pada pokmas untuk dikelola dan tanpa harus tunggu anggaran,” katanya.
Ketiga, delapan Pokmas setempat siap mengambil peran dalam mengkoordinasikan pekerjaan masyarakat yang berkaitan tata kelola kawasan. Sebab, ada komitmen bersama untuk menjadikan Bendungan Batujai sebagai destinasi desa wisata.
”Namun ini juga harus disertai penyertaan lahan mana oleh BWS ke pihak mana yang akan mengelola. Apakah pihak desa atau Dinas Pariwisata,” terangnya.
Lendek mengaku, sudah saatnya Bendungan Batujai mendapat perhatian akibat tingginya sedimentasi, suburnya tanaman eceng gondok dan sampah yang membuat debit air di bendungan kian menipis.
”Persoalan eceng gondok ini tidak akan selesai jika limbah-limbah cair dan kotor mengalir ke bendungan,” ucapnya.
Mengenai pemukiman warga dan kandang ternak yang dibuat warga di atas lahan BWS, sambung Lendek, masyarakat diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing. ”Kami libatkan Pokmas yang memberikan pemahaman,” kata Ketua Dewan Masjid Loteng ini.
Masyarakat pada hakikatnya memiliki rumah. Namun karena ada pembiaran dari BWS, membuat mereka membangun rumah dan kandang ternak di bibir bendungan. ”Ini akan ditertibkan segera, tapi dorong dulu dengan kesadaran masyarakat,” katanya.
Kepala Unit Pengelola Bendungan (UPB) Lombok BWS Nusa Tenggara I Ihsan menyampaikan, kerap kali mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan apa pun di atas lahan milik BWS Nusa Tenggara I bahkan sudah memasang patok lahan.
”Mereka tahu patok itu batas lahan milik BWS, tapi masih saja ada yang mendirikan bangunan,” ucapnya.
Lantas beranikah BWS Nusa Tenggara bertindak? Ia tegaskan, mengapa tidak berani namun jika langkah ini dilakukan akan menimbulkan konflik dan dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan.
”Pelan-pelan dan kami koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak desa/kelurahan, kepolisian agar sesuai prosedur penertibannya nanti,” kata Ihsan. (ewi/r11)
Editor : Akbar Sirinawa