Namun, penanaman terkendala jadwal pembagian air dari saluran irigasi Jurang Sate Hilir menuju lahan pertanian.
Sementara hujan yang turun belum merata di sejumlah wilayah.
“Saya rasa pembagian air dari saluran irigasi mulai merata, terutama di wilayah tersebut. Sebab untuk di Praya sudah hamper 100 persen lahan pertanian sudah tertutup tanaman padi,” ucap Kepala Bidang Sumber Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng Munawar pada wartawan, Senin (15/1).
Ia pun mempertanyakan, wilayah mana saja dari saluran irigasi Jurang Sate Hilir yang belum terlayani.
Sebab sisa air pada saluran irigasi itu masih diatas lima kubik per meter, artinya masih mencukupi mengairi area persawahan di sekitarnya.
“Karena kita menggunakan sistem air yang dibuka terus menerus hingga ke Batu Nyala,” timpalnya.
Kalau pun ada petani yang masih merasa belum terairi, diakui kemungkinan terkendala pada alat mesin pertanian (alsintan) yang bermasalah.
“Bisa saja alat sedot pada mesin traktornya yang bermasalah, kalau pelayanan air sudah berjalan lancar. Contoh di Gerunung, mengalir kok airnya,” kata Munawar.
Sedangkan untuk wilayah pertanian di Tiwugalih, diakui masuk dalam bangunan irigasi Jurang Sate Hilir nomor 24.
Memang air diwilayah itu belum sepenuhnya dibagikan.
“Petugas teknis atau pekasihnya juga perlu diperhatikan, ada tidak di sana karena mereka yang atur mengarahkan,” jelasnya.
Baca Juga: Raih Penghargaan Zero Accident, GM PLN UIP Nusra: Kehormatan bagi Perusahaan dan Pekerja
Munawar menegaskan, secara umum kondisi irigasi untuk mengairi pertanian Gumi Tastura dapat terlayani maksimal.
Dengan rincian tiga sumber air dari Lombok Barat dan satu sumber dari Lombok Tengah.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Loteng Lalu Rahadian menyampaikan, sistem irigasi di Lombok menganut sistem irigasi interkoneksi.
Dimana air tertampung di Lombok Barat yang selanjutnya disalurkan ke Lombok Tengah dan Lombok Timur.
“Air dari Bendungan Pengga dan Batujai pun kan air ya dibawa dari sana (Bendungan Meninting Lombok Barat,red),” jelasnya.
Dijelaskan, pemerintah daerah hanya berwenang pada pembagian air irigasi melalui pekasih.
Sedangkan saluran air primer berada sepenuhnya milik Badan Wilayah Sungai (BWS).
Kemudian adanya petani yang kekurangan air, diakui tak jarang disebabkan sikap dari petani itu sendiri.
“Sebenarnya di lahan pertanian, tinggi genangan air cukup tiga sentimeter bahkan satu sentimeter sudah bagus, namun mindset petani kita yang dekat pintu bagi kalau belum lima sentimeter belum terairi namanya,” tukas Rahadian. (ewi)
Editor : Marthadi