Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenkumham NTB dan Pemkab Loteng Sepakat Akselerasi Pemajuan HAM

Kimda Farida • Rabu, 31 Januari 2024 | 13:15 WIB
KOORDINASI: Kepala Bidang HAM Kemenkumham NTB Pungka M Sinaga beserta tim diterima Sekda Loteng Lalu Firman. (Dok.Kemenkumham NTB)
KOORDINASI: Kepala Bidang HAM Kemenkumham NTB Pungka M Sinaga beserta tim diterima Sekda Loteng Lalu Firman. (Dok.Kemenkumham NTB)

LombokPost— Kepala Bidang HAM Pungka M Sinaga beserta tim mengunjungi Kantor Bupati Lombok Tengah (Loteng) untuk melakukan akselerasi Pemajuan HAM, Rabu (31/01).

Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.

"Kami meminta pemkab bisa bekerja sama guna tercapainya Kota Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) serta Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang optimal dari Kabupaten Loteng," jelas Pungka.

Sekda Loteng Lalu Firman yang menerima rombongan ditemani Kabag Hukum Muhammad Firman Edi berterima kasih atas kunjungan tim Kanwil Kemenkumham NTB.

"Kami berterima kasih pada Kanwil Kemenkumham NTB yang telah proaktif dalam mendorong pemajuan HAM di NTB, kami mengapresiasi dan kami sangat siap," ujar Firman.

Di kesempatan itu, tim dari Badan Strategi Kebijakan Kumham Dian Nurcahya dan Muhaimin juga mengajak Pemkab Lombok Tengah bisa melengkapi data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan mengacu pada Permenkumham No.17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Sehingga Pemkab Loteng mendapatkan penilaian yang baik pada tahun ini. 

Usai dari kantor bupati, tim dari bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB juga menyempatkan hadir di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) di Loteng.

Kunjungan ini untuk memberikan penguatan agar para petugas senantiasa memberikan pelayanan publik berbasis HAM yang optimal khususnya bagi kelompok rentan yaitu lansia, balita, disabilitas, wanita hamil dan ibu menyusui.

Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.

"Sebagaimana diketahui, Menkumham Yasonna H. Laoly mengamanatkan serta mewajibkan seluruh insan pengayoman Kemenkumham RI untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia di semua lini tanpa terkecuali, khususnya bagi kelompok rentan,” kata Parlindungan. (ksj)

Editor : Kimda Farida
#Kemenkumham NTB #Pemkab Loteng #pemajuan HAM