Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lanjutkan Pembangunan Jembatan Kidang-Bangket Parak, Pemkab Loteng Anggarkan Rp 7 Miliar

Lestari Dewi • Senin, 5 Februari 2024 | 22:27 WIB
Lalu Rahadian
Lalu Rahadian
 
LombokPost-Pemkab Lombok Tengah (Loteng) mengalokasikan dana Rp 7 miliar untuk melanjutkan pembangunan jembatan penghubung antara Desa Kidang di Kecamatan Praya Timur dengan Desa Bangket Parak di Kecamatan Pujut.
 
"Kelanjutan pembangunan (jembatan penghubung Desa Kidang-Desa Bangket Parak, red) kita alokasikan Rp tujuh miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng Lalu Rahadian, Minggu (4/2).
 
Ia mengatakan, tahap awal pembangunan jembatan tersebut dikerjakan pada tahun 2023 dengan menelan anggaran Rp 2,6 miliar untuk pembangunan fondasi jembatan. 
 
Baca Juga: Soal Kalah Tinju dari Uus dan Terima Fee 10 Digit Jerinx Kembali Diungkit
 
Sedangkan, untuk anggaran 2024 dilanjutkan untuk rangka baja atau untuk penyelesaian.
 
"Target di 2024 ini bisa rampung dan bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat," timpalnya.
 
Menyinggung proyek pembangunan jembatan tersebut sempat putus kontrak, dibenarkan Rahadian.
 
Sebab, pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan pembangunan sesuai dengan batas kontrak. Sehingga proyek jembatan tahap pertama tersebut dikerjakan Juli hingga Desember 2023.
 
Baca Juga: Ketum Partai Demokrat AHY Bawa Gibran Temui SBY
 
Namun, pihaknya mengaku proyek tersebut akan tetap berjalan karena dalam waktu dekat akan dilakukan proses tender untuk melanjutkan proses pembangunan.
 
"Kita sudah putus kontrak dengan rekanan yang mengerjakan jembatan penghubung Kidang-Bangket Parak dan progres (pembangunan, red) mencapai 61 persen," jelas Rahadian. 
 
Meski putus kontrak, pemerintah memastikan akan tetap melanjutkan pekerjaan hingga nantinya jembatan yang sudah lama didambakan oleh masyarakat bisa tuntas.
 
Baca Juga: Pj Wali Kota Bima Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Matakando
 
Namun nantinya, pihak rekanan yang akan mengerjakan merupakan perusahaan berbeda.
 
"Jadi kita tender ulang, karena sebelumnya putus kontrak, memang pihak rekanan tidak bisa menuntaskan pekerjaan karena berbagai persoalan salah satunya masalah sosial," pungkasnya. (ewi) 
Editor : Marthadi
#jembatan #DInas PUPR Loteng #Desa Kidang