LOMBOKPOST-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah (Loteng) mengevakuasi korban lakalantas di bundaran Masjid Jami depan kantor Telkom Praya yang menyebabkan salah satu pengendara roda dua meninggal dunia.
“Korban meninggal atas nama saudari Hj Muhnep, 50 tahun pengendara roda dua yang merupakan warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Daya,” kata Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).
Rachman menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (14/5) sekitar pukul 16.30 Wita antara dimana sepeda motor Yamaha Mio DR 6381 BC yang dikendarai Hj Muhnep.
Motor korban bertabrakan dengan kendaraan roda enam Mitsubishi Colt Diesel DR 8479 SO yang dikemudikan Marzuki, 30 tahun.
“Saat itu pengendara sepeda motor datang dari arah barat menuju utara, saat di TKP datang kendaraan truk dari arah timur menuju utara kemudian terjadi tabrakan,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, korban bersama kendaraannya terseret sejauh 17 meter dari TKP tabrakan.
Polisi dibantu masyarakat melakukan evakuasi terhadap korban yang terjepit dibawah kolong ban depan kendaraan tersebut.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala.
“Kami sempat membawa korban ke RSUD Praya, namun nyawa korban tidak bisa tertolong karena mengalami luka berat dibagian kepala dan dinyatakan meninggal oleh pihak dokter,” ujar Rachman.
Saat ini, pengemudi truk bersama barang bukti diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Loteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengemudi truk saudara Marzuki yang merupakan warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang saat ini sementara kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya. (ewi)
Editor : Kimda Farida