LombokPost--Sejumlah warga di Dusun Kuta 3, Desa Kuta, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kecamatan Pujut mengamuk lantaran lahan dan rumahnya digusur pihak ITDC, pada Kamis (4/7) pukul 09.00 Wita.
Penggusuran menjadi tontonan warga dan belasan wisatawan.
Penolakan terjadi sebab Maesarah, sebagai ahli waris mengklaim bahwa bangunan yang berdiri diatas lahan seluas 300 meter persegi itu adalah milik orang tuanya yang dibeli dari pihak pertama bernama Djamil Samanhudy.
Suasana penggusuran memanas, lantaran pihak keluarga sempat bersitegang dengan sejumlah petugas Satpol PP Loteng dan petugas keamanan ITDC.
Petugas mengeluarkan satu per satu barang di dalam rumah.
Akhirnya tiga rumah dilahan tersebut rata dengan tanah menggunakan alat berat. (ewi)
Editor : Kimda Farida