Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Palang Kuta Beach Park Dibuka, ITDC Sebut Hanya Berlaku Satu Arah

Lestari Dewi • Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:45 WIB
JALUR SATU ARAH: Suasana pembukaan New Traffic Management Kuta Beach Park oleh ITDC, Sabtu (17/8/2024).
JALUR SATU ARAH: Suasana pembukaan New Traffic Management Kuta Beach Park oleh ITDC, Sabtu (17/8/2024).

LombokPost-InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) akhirnya membuka palang besi yang menutup akses keluar masuk pengunjung di Kuta Beach Park.

Ini memudahkan kendaraan yang membawa wisatawan maupun pengunjung pantai.

"Sesuai janji kami, ITDC telah membuka jalan Boulevard Pantai Kuta Mandalika," ucap Direktur Komersial ITDC Troy Reza Warokka pada wartawan usai peresmian New Traffic Management di Kuta Beach Park, Mandalika, Sabtu (17/8).

Namun, lalu lintas baru yang diresmikan ini hanya berlaku untuk satu arah.

Dari arah timur dengan titik point Mandalika Beach Club (MBC) menuju barat hingga Raja Kuta Hotel.

"Kendaraan yang membawa pengunjung atau wisatawan hanya boleh menurunkan penumpangnya, tidak untuk memarkirkan kendaraan," tegasnya.

Troy menuturkan, pembukaan jalur satu arah ini untuk mempertegas kerapian, keamanan dan kenyamanan pengunjung maupun investor yang berada dalam kawasan.

Sehingga kedepan bisa menggaet investasi lebih besar bagi para tenant yang telah berinvestasi di Mandalika.

"Pembukaan jalan ini harus lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat," imbuh Troy.

Pria berkacamata ini berharap, dengan pembukaan lalu lintas baru para masyarakat maupun pengunjung pantai tetap menjaga kebersihan pantai.

Satu sisi ITDC telah membuka lalu lintas baru, maka harus didukung penuh semua pihak.

"Kita harus bisa buktikan bahwa pantai Kuta Mandalika bisa lebih baik dari tetangga, mari bersama-sama urus pantai dengan sebaik-baiknya," katanya.

Setelah persemian lalu lintas ini, pihaknya juga akan memberikan rambu-rambu lalu lintas karena masih kurang.

Mulai dari speed bump, rambu batas kecepatan hingga sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung.

"Terpenting tidak boleh parkir, hanya boleh menurunkan penumpang. Setelah itu kendaraan harus diparkir ditempat yang kami siapkan," sebut Troy. (ewi)

 

 

Editor : Kimda Farida
#palang pintu #dibuka #kuta beach park #ITDC