Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Akomodasi Mahal, Penjualan Tiket MotoGP Minim, Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2022 Perlu Direvisi

Lestari Dewi • Minggu, 8 September 2024 | 08:50 WIB
Photo
Photo

LombokPost-Ribetnya pesan harga kamar hotel hingga perubahan harga kamar yang melambung tinggi jelang MotoGP Mandalika 2024 viral di media sosial.

Bahkan, banyak pihak beranggapan akomodasi mahal menjadi salah satu penyebab kurang lakunya tiket pada ajang ketiga kali tersebut.

Deputy General Manager The Mandalika Mamit Hussein mengatakan, ada dua penyebab masyarakat enggan membeli tiket MotoGP Mandalika 2024.

Masyarakat yang dari luar Lombok seperti di Jawa, Jakarta dan lain sebagainya cukup trauma dengan mahalnya harga akomodasi kamar hotel dan pesawat pada MotoGP 2022 dan 2023.

Mamit mengaku, banyak menerima keluhan dari para penonton soal mahalnya harga akomodasi sehingga mengurungkan niatnya mereka untuk membeli tiket MotoGP.

"Flightnya tinggi (harga, red). Sehingga penonton yang menggunakan pesawat itu cukup menurun pasti. Jadi itu yang membuat kami kesulitan untuk meyakinkan mereka membeli tiket," katanya pada wartawan, Kamis (5/9).

Persoalan kedua kata Mamit, adalah karena kebiasaan masyarakat yang suka membeli tiket MotoGP pada last minute atau beberapa hari jelang MotoGP.

"Jadi saya diskusi dengan penyelenggara tiket dan festival, memang penonton itu tidak bisa cepat-cepat beli tiket. Makanya sekarang kita buat untuk promonya di awal-awal kemudian harga tiketnya nanti kembali normal," jelas Mamit.

Diakui, pihaknya telah melakukan push segala macam lini untuk mempromosikan tiket MotoGP. Mulai dari paket-paket bundling dan lain sebagainya.

Jika dibandingkan dengan menonton MotoGP di Sepang Malaysia sebenarnya jauh lebih murah dalam hal akomodasi.

"Meskipun harga tiket MotoGP Mandalika sudah murah namun persoalan harga kamar hotel masih melambung tinggi," bebernya.

Diketahui hingga saat ini, total tiket MotoGP Mandalika 2024 yang sudah terjual tembus hingga 30 ribu lembar tiket MotoGP.

"Sebulan yang lalu masih 6 ribu. Sekarang kita sudah push dengan melakukan distribusi dan promosi di berbagai macam platform. Jumlah detailnya dan updatenya belum saya cek lagi," ungkapnya.

Mamit berharap agar adanya kolaborasi antara pengusaha hotel, maskapai dan penyelenggara MotoGP. ITDC dan MGPA sudah membawa event sebesar MotoGP, sehingga efeknya diharapkan bisa banyak wisatawan yang datang ke Lombok.

Penonton yang hadir tentunya akan menambah okupansi hotel, memperpanjang masa tinggal, UMKM untung, daerah juga semakin maju.

"Dari komentar media sosial banyak yang keluhkan itu. Dari kita dan dari pihak ketiga yang menjual tiket juga sama. Saya benar-benar mengharapkan kolaborasi dari semua pihak untuk menyadari betapa pentingnya penyesuaian harga akomodasi," tutup dia.

Terpisah, Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyoroti kenaikan harga kamar hotel jelang MotoGP disebabkan keterlibatan travel agent yang menaikkan harga kamar hotel hingga berkali-kali lipat.

"Kita patut waspadai soal kenaikan harga kamar hotel itu dari travel agent yang kadang kala menaikkan harga. Di dalam pergub, memang tidak ada ketentuan (soal travel agent, red)," kata Wahyudin pada Koran ini.

Diketahui, dalam Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2022 pengusaha hotel diperbolehkan menaikkan harga kamar hotel sampai tiga kali lipat, khusus untuk hotel yang berada di zona satu, yakni seputaran kawasan event.

Pelaku usaha hotel di zona dua boleh menaikkan harga kamar hotel hingga dua kali lipat.

Sementara pelaku hotel di zona tiga hanya diperbolehkan menaikkan satu kali lipat harga kamar hotel.

Wahyudin menilai, perlu adanya revisi terhadap Pergub Nomor 9 Tahun 2022. Sehingga bisa mengatur terhadap travel agent yang kerap menaikkan harga kamar hingga berkali-kali lipat.

Selama dua periode event MotoGP Mandalika sejak 2022-2023, para travel agent nakal kerap menaikkan harga kamar hotel hingga tiga kali lipat kepada wisatawan.

"Seingat saya pada periode pertama MotoGP, travel agent itu menaikkan harga kamar, dari yang awalnya Rp 1 juta jadi lebih Rp 3 juta, ini dari travel agent. Pada tahun lalu (MotoGP 2022) juga, kita survei, modelnya seperti itu lagi (menaikkan harga kamar hingga tiga kali lipat)," tutur dia.

Wahyudin berharap, stakeholder terkait salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, bisa mengambil sikap pada travel agent nakal yang kerap menaikkan harga kamar hotel hingga berkali-kali lipat.

Lantaran di dalam Pergub Nomor 9 Tahun 2022, hanya pelaku hotel saja yang diatur boleh menaikkan harga kamar sesuai zona lokasi. Sedangkan, para travel agent tidak diatur ke dalam pergub. Artinya, para travel agent bebas menaikkan harga kamar setinggi-tingginya.

"Mudah-mudahan teman-teman di DPRD bisa melihat supaya ada pengaturan terkait travel agent. Harapan kami, makin banyak wisatawan yang berkunjung ke NTB. Kalau mereka lihat tarif hotel (NTB) cukup besar, bisa saja mereka menginapnya di Bali dan ke sini untuk menonton (MotoGP) saja, jadi yang menerima (keuntungan MotoGP) hanya di Bali," tutupnya. (ewi)

Editor : Kimda Farida
#nakal #Pergub NTB #Kamar Hotel #MGPA #Tiket MotoGP Mandalika #travel agent #revisi #ITDC #naikkan harga #BPS NTB