Lombok Post--Beredarnya video turis asing yang mesum di pesisir Pantai Kuta Mandalika, di Kecamatan Pujut mendapat sorotan dari anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng).
Mereka sepakat sebagai tamu, seharusnya ikut menjunjung tinggi adat dan budaya yang dimiliki tuan rumah.
Sedangkan pengunggah dan perekam video adalah upaya warga lokal menjaga budaya dan agama di pulau Seribu Masjid.
Anggota DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, sebagai orang luar atau wisatawan mancanegara tidak serta merta membawa adat budaya yang bebas dari negaranya masuk ke Indonesia, khususnya NTB di Gumi Tatas Tuhu Trasna.
“Dia boleh bebas di negaranya tapi tidak disini, kita ini orang Melayu yang memegang teguh dimana bumi dipijak disana langit dijunjung. Kalau mau berbuat sesuka hati ya (cari tempat, red) yang private dong,” geram Ahmad pada Koran ini, Kamis (3/10).
Ketua DPC Partai Nasional Demokrat (NasDem) Loteng ini mengatakan, tidak semua tempat bisa dipakai sebagai tempat semaunya.
Sebagai warga lokal sangat menghormati tradisi orang luar yang bebas, namun hal serupa haruslah dilakukan orang luar.
“Jangan-jangan ini turis backpacker,” sebutnya.
Persoalan warga lokal yang merekam dan mengunggah, kata Ahmad, satu sisi tidak bisa dibenarkan juga.
“Sayangkan juga ngerekam terus disebarkan, ini keliru juga,” imbuh Ahmad.
Menurutnya, harus ada langkah ke depan dalam membangun konstruksi sumber daya manusia (SDM) bidang pariwisata.
Pelatihan dan keterampilan warga lokal mesti rutin diasah ketika mengelola pariwisata.
“Diluar sikap turis ini, jangan lupakan ada sikap warga lokal kita yang mengganggu kenyamanan wisatawan, mulai dari pembegalan, pelayanan masih rendah, menaikkan harga akomodasi semena-mena. (Video bule mesum, red) ini hanya sebagian kasus kecil. Ke depan akan semakin banyak hal seiring berkembangnya sektor pariwisata,” paparnya.
Ia mencontohkan, bagaimana pariwisata Bali berkembang terjadi pula video serupa yang dilakukan dirumah ibadah. Hingga cara pakaian para turis yang bermodal bikini berkeliling area wisata.
NTB yang berkampanye halal tourism pasti akan mengalami haL serupa, tapi untuk membendung hal tersebut diperlukan perbaikan SDM pariwisata.
“Pernyataan Pak Kadispar mungkin melihat dari perspektif berbeda, bahwa turis terlalu terpukau hingga bercinta. Boleh menikmati tapi harus dalam batas kewajaran, carilah tempat private,” tukasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Loteng Ahmad Supli mengaku keberatan dengan pernyataan kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Loteng Lalu Sungkul.
Lantaran, sebagai warga lokal justru diminta memaklumi tingkah atau budaya orang luar.
“Salah dan terbalik itu, justru yang harus dimaklumkan adalah Pulau Lombok sebagai mayoritas agama Islam ditambah kita punya adat budaya yang kuat. Dunia lah yang harus sepaham dengan itu,” tegasnya.
Artinya, ini menjadi tugas pemerintah daerah (pemda) Loteng membuat permakluman atau pemahaman kepada para wisatawan mancanegara bahwa ketika berkunjung dan berlibur ke NTB, khususnya Lombok harus mematuhi awik-awik daerah.
“Bersenggama di tempat umum kan tidak boleh, saya yakin semua agama pasti tidak membolehkan, bukan Islam saja. Apalagi kita memiliki Undang-Undang Pornoaksi dan Pornografi. Jangan lupakan ini Pak Kadis,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menurutnya, kepala dinas mesti meminta maaf atau meralat pernyataan.
Serta memiliki komitmen mengenalkan pada dunia bahwa ada awik-awik daerah yang harus diikuti wisatawan mancanegara.
Siapa yang tahu jika kejadian itu kebetulan, bisa saja sudah sering terjadi namun kebetulan direkam warga.
“Sudah ada undang-undang, sudah dilarang dalam agama, dan sudah ada aturan budaya,” cetusnya.
Dengan beredarnya video mesuk yang direkam dan diunggah warga lokal, justru menjadi hal positif.
Ini bagian dari masyarakat lokal dalam menjaga adat dan budaya ketimuran dan agama.
“Saya rasa itu upaya kita (warga lokal, red) mempertahankan harga diri menjaga adat dan budaya, belajarlah dari kita mengunjungi Candi Borobudur, masuk sana kita diberikan sehelai kain dan kita mengikuti itu (pakai kain, red),” jelas Supli. (ewi)
Editor : Kimda Farida