Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

25 Desa di Lombok Tengah Gelar Pilkades Tahun Depan

Lestari Dewi • Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:53 WIB

 

 

MENJELANG PILKADES: Kepala Dinas PMD Loteng Lalu Rinjani berikan sosialisasi kepada ratusan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016.
MENJELANG PILKADES: Kepala Dinas PMD Loteng Lalu Rinjani berikan sosialisasi kepada ratusan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016.

LombokPost-Sebanyak 25 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025 di Lombok Tengah (Loteng).

Desa yang melaksanakan pilkades ini merupakan desa yang tidak terbentur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu poin dalam beleid tersebut terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi delapan tahun untuk sekali periode dan maksimal dua periode.

Selanjutnya, pemda akan melakukan perubahan pada Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Loteng Lalu Rinjani menuturkan, dari puluhan desa yang melaksanakan pilkades tahun 2025, sebanyak 15 desa di antaranya desa yang baru definitif.

”Kemudian, kades yang meninggal dunia, kades yang tersangkut hukum hingga kades yang mengundurkan diri lantaran ikut berkontestasi pada Pileg Serentak 2024,” katanya, Selasa (29/10).

Ia menjelaskan, penetapan desa definitif serta kode desa dari pemerintah pusat sudah keluar. Sehingga layak desa pemekaran tersebut menggelar pilkades tahun depan.

Selain itu, ada juga desa lain yang ikut pilkades karena kadesnya jadi peserta pemilu hingga kades yang meninggal dunia.

Rinjani memastikan, tidak ada kendala pada 15 desa pemekaran untuk mengikuti pilkades.

Mengingat desa-desa tersebut sudah menyandang status desa definitif yang ditandai dengan adanya kode desa.

Adapun desa-desa yang akan menggelar Pilkades 2025 antara lain, Pandan Tinggang, Keramejjati, Dadap, Jero Puri, Pengonak, Beleke Daye, Beleke Lebesane, Lelong, Prako, Tibu Sisok, Lingkok beringe.

Kemudian, Janggawana, Berinding, Pajangan, Lendang Tampel, Ganti, Ketara, Mekarsari, Bilebante, Ubung, Mantang, Aik Berik, Prabu dan sebagainya.

”Kapan pilkades ini digelar, setelah tahapan Pilkada Serentak 2024 selesai yaitu pelantikan kepala daerah terpilih baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,” jelas Rinjani. (ewi/r11)

Editor : Kimda Farida
#desa #Loteng #Perda #Pilkades