Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Alih Fungsi Lahan Kian Marak, DPRD Lombok Tengah Dorong Dinas Pertanian Susun LP2B

Lestari Dewi • Jumat, 16 Mei 2025 | 20:46 WIB
Ketua Komisi II DPRD Loteng Lalu Muhammad Akhyar (kanan) bersama Kepala Dinas Pertanian Loteng M Kamrin (kiri) usai rapat di kantor dinas setempat, Rabu (14/5).
Ketua Komisi II DPRD Loteng Lalu Muhammad Akhyar (kanan) bersama Kepala Dinas Pertanian Loteng M Kamrin (kiri) usai rapat di kantor dinas setempat, Rabu (14/5).

Lombok Post-DPRD Lombok Tengah (Loteng) mendorong Dinas Pertanian (Distan) Loteng menyusun peraturan daerah (perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Penyusunan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyempitan lahan pertanian produktif di tengah gempuran perkembangan pariwisata di Gumi Tatas Tuhu Trasna.

“Menjadi prioritas kami, bagaimana pertanian ini berkelanjutan dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM), distribusi hasil pangan yang merata, hingga mendorong lahirnya perda LP2B,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Loteng Lalu Muhammad Akhyar pada wartawan usai pertemuan di kantor dinas setempat, Rabu (14/5).

Ia tak menampik, jika perda LP2B ini disahkan menimbulkan konsekuensi cukup berat. Namun itulah yang mesti dihadapi daerah, sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis demi keberhasilan penerapan LP2B ini.

Ketika aturan penerapan LP2B sudah ditetapkan, tentu itu menjadi kewajiban pemerintah kepada petani yang lahannya sudah ditentukan sebagai lokasi LP2B untuk memberikan input supaya lahan tersebut tidak dijadikan tempat bangunan.

“Semakin tinggi target kita untuk sebuah perubahan yang lebih baik, tentu rintangan yang akan dihadapi semakin tinggi,” tegasnya.

Salah satu alasan dewan mendorong OPD terkait menyusun LP2B, kata dia, dari area lahan pertanian seluas 52.400 Hektare (Ha) dengan indeks per tanam masih di posisi 1,7. Artinya, hasil pertanian per hektare mencapai 5,7 Ton padi. “Sehingga kita harus berpacu, bagaimana membuat pertanian ini, orang yang bergelut disini bukan lagi orang-orang kelas dua. Melainkan pertanian yang menuju industrilisasi,” kata dia.

Kepala Distan Loteng Muhammad Kamrin menyampaikan, sebagai lumbung pangan nasional maka sebagian besar penduduknya mengantungkan hidupnya di sektor pertanian. Sisi lain, diperlukan juga menjaga keberlanjutan lahan pertanian yang dihadapkan maraknya alih fungsi lahan akibat perkembangan pembangunan dan pariwisata. “Kami ingin agar masyarakat juga bisa bersama-sama mempertahankan status Lombok Tengah ini sebagai lumbung pangan nasional,” imbuhnya.

Kamrin pun sepakat, rancangan LP2B ini segera ditetapkan sebagai perda. Dari total lahan baku pertanian seluas 52.400 Ha ini ada sebagian lahan berstatus tidak boleh digunakan untuk pembangunan. Namun jika lahan ini dipakai maka harus ada pengganti lahan tersebut.

“Sehingga tidak mengganggu luas lahan abadi ini, pertanian tidak bisa mencegah maraknya pembangunan namun kita bisa kendalikan melalui lahan cadangan tadi,” kata Kamrin.

Rancangan LP2B ini, lanjutnya, sudah masuk sebagai ranperda. Ia optimis ranperda ini segera dibahas dan akan disahkan menjadi perda tahun 2026. “Apa yang menjdai dampak pada pemilik lahan nantinya, itu menjadi persoalan lain lagi, akan ada insentif dan semacamnya diatur dalam perda,” beber mantan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Loteng ini.

Dalam pertemuan itu, pihaknya mengusulkan untuk LP2B ini seluas 49 ribu Ha dari total lahan baku pertanian 52.400 Ha. Rinciannya, 44 ribu Ha sebagai lahan abadi dan lima ribu Ha sebagai lahan cadangan.

Dengan adanya LP2B ini maka pembangunan di daerah tidak sembarangan harus melalui kajian LP2B, sebagai langkah kendali pemerintah terhadap alih fungsi lahan. “Contoh, Lombok Barat dan Kota Mataram bahkan Bali, maju pariwisatanya namun terancam kebutuhan pangannnya,” cetus Kamrin. (ewi/r6)

 

 

Editor : Prihadi Zoldic
#dinas pertanian #alih fungsi lahan #LP2B #DPRD Lombok Tengah #Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan