Lombok Post - Pemerintah Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah mengimbau kepada wisatawan khususnya mancanegara yang datang berwisata untuk tidak memakai bikini atau berpakaian minim saat berada di area publik.
Terutama saat berkunjung ke pasar, area perkampungan, melintas di depan masjid hingga jalan umum.
Imbauan tersebut dikeluarkan setelah Pemerintah Desa Kuta karena mendapat banyak keluhan dari warga setempat.
Soal banyaknya wisatawan yang berpakaian minim bahkan memakai bikini saat berada diarea publik.
Selain melalui imbauan lisan, peringatan tersebut juga disampaikan melalui spanduk yang dipasang di beberapa titik.
Terutama di fasilitas umum yang sering dikunjungi atau dilewati wisatawan.
“Adanya peringatan ini atas inisiatif masyarakat. Kami, pemerintah desa hanya memfasilitasi keinginan dan aspirasi masyarakat,” terang Kepala Desa Kuta Mirate yang dikonfirmasi, Jumat (30/5).
Dikatakan, pariwisata Kuta sedang berkembang cukup pesat. Ditandai dengan banyaknya wisatawan, utamanya wisatawan mancanegara yang datang berkunjung maupun menginap di kawasan wisata Kuta.
Walau positif, namun di lain sisi dapat memicu kekhawatiran. Sebab, saat ini semakin sering ditemui wisatawan yang berpakaian seadanya hingga bikini masuk ke pasar dan perkampungan warga.
Masyarakat pun mulai resah dan terganggu dengan cara berpakaian para wisatawan tersebut.
“Kalau di area pantai atau area yang jauh dari keramaian wisatawan berpakaian minim seperti itu tidak masalah. Tapi kalau sudah masuk ke pasar atau tempat keramaian hingga perkampungan, ini yang jadi masalah,” terangnya.
Sebab itu, pihaknya juga mengingatkan kepada para pelaku wisata seperti guide maupun pengelola hotel dan penginapan yang ada di kawasan wisata Kuta agar turut mengingatkan wisatawannya.
Sehingga ketika wisatawan mau beraktifitas di luar ke area publik agar memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku. Terutama soal pakaian yang dikenakan.
Lantas apakah ada sanksi bagi yang melanggar? Mirate mengaku, sejauh ini baru sebatas himbauan. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa mengarah ke sanksi kedepannya, jika memang itu diperlukan.
“Masih sebatas himbauan saja. Tapi seperti apa kedepan, nanti kita lihat,” ujarnya.
Mirate menegaskan, dalam hal ini pihaknya bukan anti wisatawan. Justru pihaknya sangat mendukung kemajuan wisata di daerah ini.
Terlebih Kuta merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di daerah ini yang tentunya banyak diminati wisatawan untuk datang berkunjung.
Namun pihaknya juga merasa perlu memproteksi warganya dari pengaruh negatif keberadaan wisatawan yang datang, khususnya dari cara wisatawan tersebut berpakaian.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul menuturkan perlu adanya perhatian terhadap perilaku wisatawan mancanegara.
Dimana wisatawan juga ikut andil mengikuti norma-norma masyarakat di sekitar kawasan wisata. Tidak bebas begitu saja.
Dinas Pariwisata pun sudah mengusulkan, ada pemasangan papan imbauan untuk wisatawan mancanegara agar mengikuti norma-norma masyarakat di sekitar destinasi.
Misal, cara berpakaian yang cukup sopan ketika wisatawan mengunjungi rumah peribadatan di kawasan wisata.
“Jadi kita minta juga wisatawan menghormati cara berpakaian mereka ketika melewati masjid. Mereka bisa menyewa sarung atau kain milik warga. Kita harapkan seperti ini semua bisa segera terealisasi,” cetus Sungkul.
Editor : Rury Anjas Andita