Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Segera Dibangun Hotel Berbintang, Pemerintah Desa Sengkol Dukung Land Clearing Pantai Tanjung Aan

Lestari Dewi • Rabu, 18 Juni 2025 | 13:43 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost -Pemerintah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah mendukung penuh rencana pembukaan lahan atau pembersihan kawasan Pantai Tanjung Aan.

Sebab, kawasan Pantai Tanjung Aan direncanakan untuk pengembangan pariwsata yang berlokasi di Lot TTA3-A, kawasan Pantai Tanjung Aan, bagian timur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Warga termasuk pemilik usaha yang menempati lahan tersebut telah diminta untuk meninggalkan lahan dengan dikeluarkannya surat resmi oleh pihak investor.

Baca Juga: Kota Praya Lombok Tengah Bersolek, Median Jalan Dipercantik

Mereka mewajibkan lahan dalam waktu 14 hari termasuk sejak surat pemberitahuan land clearing dikeluarkan pada tanggal 15 Juni lalu.

Kepala Desa Sengkol Lalu Satria Wijaya pun bertanya-tanya, alasan dari pemilik usaha tidak mengosongkan lahan padahal pemilik usaha tidak memiliki alas hak yang kuat untuk membangun usaha di Tanjung Aan.

"Semua usaha (restoran, warung dan beach club) yang berdiri di Tanjung Aan, Batu Kotak, sampai Merese itu satu pun tidak ada yang berizin. Saya tidak pernah menerima surat dari masyarakat atau pengusaha yang direkomendasikan usahanya. Kami tidak punya data usaha di desa," tegas Lalu Satria Wijaya pada wartawan, Kamis (18/6).

Baca Juga: Hasil Audit Dana Desa, Inspektorat Lombok Tengah Pembayaran Pajak Paling Banyak Jadi Temuan

Oleh karena itu, mendukung penuh rencana pembukaan lahan tersebut dan meminta pemilik usaha untuk segera mengosongkan lahan.

Menurut Lalu Satria, terdapat beberapa alasan pentingnya pembangunan di Pantai Tanjung Aan.

"Satu, kita butuh pembangunan secara utuh. Kedua, masyarakat kita ini dimanfaatkan oleh orang asing. Banyak yang jadi pelayan asing. Yang ketiga, kita sebagai pemerintah berharap bahwa wilayah selatan sebagai yang sudah diklaim menjadi KEK, kita berharap pembangunan bisa dilakukan dengan cepat," jelas Lalu Satria.

Lalu Satria menyampaikan, pemilik usaha di Tanjung Aan senang berjualan di sana karena memang banyak keuntungannya. Namun, mereka tidak menyewa tempat alias tidak berizin atau ilegal. 

Baca Juga: Kerja Sama dengan ITDC, Sejumlah Investor Luar Negeri Tanam Modal di KEK Mandalika

Dikarenakan usaha-usaha disana tidak berizin, lanjut Lalu Satria, pengusaha di Pantai Tanjung Aan tidak membayar pajak sehingga mengakibatkan kerugian bagi daerah.

"Jadi yang kaya disitu orang asing yang banyak. Banyak pengusaha yang ada disitu donaturnya orang asing. Teman-teman itu banyak yang disuruh menjadi sekedar manajer, bilang manajer," cetus dia.

LAND CLEARING: Wisatawan asing bersiap berselancar di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Loteng. beberapa waktu lalu.
LAND CLEARING: Wisatawan asing bersiap berselancar di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Loteng. beberapa waktu lalu.

Lalu Satria mencontohkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat bahwa mereka boleh berjualan. Namun ketika pembangunan dimulai, maka mereka harus meninggalkan tempat. 

Dia mengaku masyarakat sudah menyetujuinya, sehingga pemerintah berharap kepada investor untuk segera memulai pembangunan hotel dan restoran.

“Supaya peluang bekerja bagi kita semua lebih terbuka. Harus kita semua bisa mendapatkan manfaat. Kalau sudah pemerintah kabupaten dapat manfaat pasti desa juga akan dapat,” kata Lalu Satria.

Baca Juga: Begini Cara ITDC Tarik Investasi di Ajang GT World Challenge Asia 2025

Dia menerangkan, surat pemberitahuan yang diberikan kepada masyarakat tersebut merupakan pemberitahuan secara masif.

Pihaknya memberikan waktu dua minggu untuk mengosongkan lahan karena waktu tersebut cukup lama.

Jika sampai 14 hari tidak meninggalkan tempat, dia telah mengingatkan agar tidak menyalahkan ketika ada tindakan-tindakan pemaksaan.

“Karena kami berharap pembangunan di Tanjung Aan bisa mendatangkan pajak untuk daerah,” tutup dia. *

 

Editor : Kimda Farida
#Lombok Tengah #pantai tanjung aan #Land Clearing #Desa sengkol