LombokPost-Pemerintah kabupaten (pemkab) Lombok Tengah (Loteng) menargetkan proses pendataan aset kendaraan dinas (randis) rampung bulan Juli. Sebab perkembangan pendataan randis yang sudah masuk baru mencapai 65 persen.
“Pendataan aset randis saat ini tetap berlanjut dan ditargetkan rampung Juli 2025,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman Puanote pada wartawan, Senin (30/6).
Ia mengatakan, progres pendataan randis yang telah dilaksanakan ini baru mencapai 65 persen dari total randis sebanyak 2.486 kendaraan. Rinciannya, roda dua sebanyak 1.872 kendaraan, roda tiga sebanyak 85 kendaraan dan roda empat sebanyak 530 kendaraan.
“Pendataan randis ini memang cukup lama, karena yang di data itu semua, baik yang dalam kondisi rusak maupun yang masih bisa digunakan,” ucap dia.
Arman akrab disapa mengatakan, dari hasil pendataan sementara memang ditemukan beberapa randis yang dalam kondisi rusak atau tidak bisa digunakan, sehingga direncanakan aset tersebut akan dihapus atau dilelang.
“Aset yang rusak itu direncanakan dilelang,” katanya.
Dikatakan, pemkab Loteng melakukan pendataan randis untuk menindaklanjuti temuan adanya yang menunggak pajak berdasarkan data dari Bapenda NTB di 2025.
“Saat ini ada 596 kendaraan dinas yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menunggak membayar pajak,” ucap Arman.
Ia mengatakan, jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut diketahui setelah Bapenda NTB memberikan data tersebut.
“Dari jumlah itu tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp 77.826.447,” kata mantan kepala Dinas Pertanian Loteng ini.
Hutang tunggakan pajak kendaraan dinas Rp 77.826.447 ini, kata dia, terhitung dari Januari-Mei 2025. Sehingga Bapenda menyarankan agar pembayaran pajak kendaraan dinas tangani oleh satu pihak seperti BKAD, tidak tersebar di masing- masing OPD.
“Provinsi NTB sudah merilis ada 596 kendaraan dinas yang belum bayar pajak, makanya kita mau kroscek ini apakah data di Bapenda Provinsi ini cocok dengan data kami, karena ada kendaraan yang sebenarnya bukan milik daerah Lombok Tengah,” kata Arman. ***
Editor : Jelo Sangaji