LombokPost-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lombok Tengah mempertanyakan sikap pemkab yang belum juga menyampaikan Ranperda APBD Perubahan 2025, meski surat edaran Mendagri menginstruksikan pembahasan dilakukan sejak awal Juli.
“Dari surat ederan ini seyogyanya pemerintah daerah sudah menyampaikan APBD Perubahan tahun 2025 sesuai surat edaran awal bulan Juli. Namun hingga kini belum ada kejelasan tentang APBD Perubahan,” interupsi Anggota Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah M Ahmad Rifai disela sidang paripurna DPRD Lombok Tengah, Kamis (10/7).
Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan mengatakan, pihaknya sudah mengundang anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lombok Tengah membahas hal ini bersama pemkab usai sidang paripurna.
“Ini segera kita bahas bersama,” singkat Ramdan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah membenarkan, berdasarkan surat edaran Mendagri untuk segera memproses ranperda perubahan APBD tahun 2025.
Proses yang dilakukan pemkab sudah mulai dikerjakan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dengan menyusun KUA PPAS Perubahan APBD.
“Hari ini TAPD di BKAD sudah membahas pendapatan daerah dan belanja daerah. Serta berkaitan dengan program yang dapat diusulkan dalam pembahasan ranperda perubahan APBD 2025. Secara paralel, TAPD bersama Banmus akan menyampaikannya secara resmi melalui paripurna nantinya,” jelasnya.
Politisi Golkar ini mengaku, sudah menerima surat edaran Mendagri agar mempercepat penyusunan ranperda perubahan APBD 2025.
TAPD saat ini sedang bekerja dan mempersiapkan perubahan-perubahan terkait pendapatan dan belanja daerah.
“Ini dalam proses, mudah-mudahan seiring dengan rapat bersama Banmus bisa segera diselesaikan, disepakati dan disiapkan ranperda perubahan APBD 2025,” kata Wabup Nursiah.
Dalam penyusunan perubahan ini, diakui, kebutuhan mendesak adalah pelayanan kepada masayarakat. Wabup menyakini, pembahasan ini tidak memakan waktu lama sekitar satu minggu rampung.
“Karena berkaitan dengan pencapaian pendapatan daerah, belanja daerah sebelumnya menjadi dasar perubahan APBD dalam bentuk silpa tahun 2024 untuk kita manfaatkan dalam perubahan APD 2025,” jelas mantan Sekda Lombok Tengah ini.
Editor : Akbar Sirinawa