Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hasil Autopsi Tewasnya Pegawai Bandara Lombok di Tangan Suami, Tulang Leher Bergeser dan Paru Membengkak

Lestari Dewi • Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:19 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost-Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah ungkap fakta hasil autopsi tewasnya pegawai Bandara Lombok di tangan pelaku yang tak lain suami korban, pada Minggu (3/8) lalu.

Menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), korban bernama Baiq Miranda Puspa Pratiwi (28 tahun) meninggal akibat kekurangan oksigen.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Lukluk Il Maqnun mengatakan, hasil autopsi yang dilakukan dokter bahwa terdapat luka tekan lecet dileher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri.

Pada tubuh korban, ditemukan paru-paru membesar (kekurangan oksigen), tulang leher bergeser ke kanan serta terdapat gumpalan darah dilubang kepala bagian bawah dan rahim membesar ditemukan cairan lukea.

"Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yang cukup dan saat ini pelaku Fachrudin Azzahidi (36 tahun) telah kami tetapkan jadi tersangka," kata Kasat Reskrim, Rabu (6/8).

Ia menambahkan, dari hasil autopsi korban ini maka tersangka ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah.

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.

"Kini tersangka resmi ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah," terang Luk Luk.

Kasat Reskrim memastikan, untuk penanganan seluruh proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, kasus KDRT yang menewaskan korban ini agar dapat dijadikan sebagai pelajaran berharga untuk mengedepankan komunikasi dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.

Sebelumnya, dugaan perselingkuhan berujung maut terjadi di Praya, Lombok Tengah. Seorang pegawai Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Baiq Miranda Puspa Fratiwi, 28 tahun, ditemukan tewas diduga akibat dicekik suaminya sendiri, Fachrudin Azzahidi, 36 tahun, usai cekcok di rumah mereka, Minggu (3/8).

Garis polisi terpasnag di rumah pegawai bandara yang tewas di tangan suami korban di Dusun Kekere Barat, Kelurahan Semayan, Praya, Loteng, Senin (4/8).
Garis polisi terpasnag di rumah pegawai bandara yang tewas di tangan suami korban di Dusun Kekere Barat, Kelurahan Semayan, Praya, Loteng, Senin (4/8).

“Kejadiannya pada Minggu (3/8) pagi, pasutri ini sempat cekcok pukul 08.00 Wita, diketahui meninggal dunia pukul 12.00 Wita,” ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk Il Maqnun.

Luk Luk menjelaskan, korban Miranda pulang dari tempat kerja sekitar pukul 08.00 Wita. Suaminya, Fachrudin alias Jack, kemudian meminta ponsel korban dan menegur istrinya agar tidak mengulangi perbuatannya yang diduga berselingkuh dengan pria lain. Keduanya terlibat cekcok.

Miranda lalu hendak meninggalkan rumah, namun Fachrudin menahannya dan memiting leher korban di atas tempat tidur. Miranda sempat meronta, tetapi Fachrudin terus memeluk dan memiting istrinya hingga lemas.

Setelah itu, Fachrudin mengira korban pingsan dan menyelimuti tubuh istrinya sembari menunggu korban sadar.

“Beberapa waktu kemudian, korban tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian memanggil adiknya untuk menghubungi sang kakak, yang kebetulan adalah dokter. Setelah diperiksa, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” terangnya.

Menyadari perbuatannya, kata Luk Luk, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Loteng. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari empat orang saksi.

“Terduga pelaku terancam pasal 44 ayat 3 tentang KDRT dengan ancaman pidana selama 15 tahun,” katanya. (ewi)

Editor : Jelo Sangaji
#fakta #pegawai bandara #tewas #kdrt #Polres Lombok Tengah #autopsi