Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kuota PPPK Paro Waktu di Lombok Tengah Belum Ditentukan

Lestari Dewi • Rabu, 6 Agustus 2025 | 14:17 WIB
Lalu Wardihan Supriadi
Lalu Wardihan Supriadi

LombokPost-Pemkab Lombok Tengah belum memastikan berapa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu.

Hingga kini, Pemkab Lombok Tengah masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat terkait teknis pengangkatan yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Dari statemen pemerintah pusat, meminta kami di daerah mengusulkan jumlah tenaga honorer menjadi PPPK paruk waktu ini sesuai kemampuan daerah,” ungkap Kepala BKPSDM Loteng Lalu Wardihan Supriadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/8).

Ia menyebut, total tenaga honorer di lingkup Pemkab Lombok Tengah sebanyak 4.601 orang. Jumlah ini sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Artinya, daerah masih menunggu regulasi apakah seluruhnya akan direkrut atau hanya sebagian.

“Imbauan pusat memang diusulkan semua tapi disesuaikan lagi dengan kemampuan daerah,” cetusnya.

Wardihan menambahkan, dalam pengangkatan PPPK paro waktu, prioritas akan diberikan kepada tenaga honorer yang sebelumnya sudah mengikuti ujian PPPK namun tidak lulus. Sementara, tenaga honorer yang tidak ikut ujian secara otomatis tidak dapat diusulkan.

“Karena tidak ada namanya kan di sistem, maka secara otomatis sudah gugur alias berhenti,” kata dia.

Sebelumnya, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya juga mengaku belum bisa memastikan apakah mereka yang tidak ikut ujian sebelumnya akan dirumahkan atau tidak. Pemkab akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Kita mempermaklumkan situasinya, bahwa yang akan diusulkan pada PPPK paruh waktu ini adalah nominator-nominator yang sudah ikut seleksi pada PPPK lalu,” cetus Ketua Koni Lombok Tengah ini. (ewi/r7)

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#PPPK #Lombok Tengah #paro waktu