Kegiatan ini menjadi program rutin KPP Pratama Praya untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kepatuhan bendahara desa dalam mengelola kewajiban perpajakan terkait Dana Desa.
Kepala KPP Pratama Praya Wawan Haryanto berharap para kaur keuangan dan bendahara desa dapat mempraktikkan pembuatan bukti pemotongan pajak melalui aplikasi Coretax.
“Bukti pemotongan pajak sangat penting sebagai sarana administrasi perpajakan, baik bagi rekanan yang dipotong pajak sebagai kredit pajaknya, maupun bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperluas basis pajak,” ujarnya.
Wawan menambahkan, peran aktif bendahara desa juga dapat membantu pencapaian target penerimaan pajak KPP Pratama Praya tahun 2025 sebesar Rp589 miliar, yang hingga kini telah terealisasi 42,65 persen.
Tim penyuluh dari KPP Pratama Praya yakni Aris Pujianto, Wisnu Andi Triyantoko, dan Wira Ardiansyah, memaparkan materi tentang kewajiban perpajakan bendahara desa, praktik pembuatan bukti pemotongan/pemungutan pajak, serta pelaporan SPT Masa melalui aplikasi Coretax.
Perwakilan peserta dari Desa Bonjeruk, Suparman, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami berharap pelatihan ini memberi pemahaman dan keterampilan bagi bendahara desa dalam menjalankan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa,” katanya. (*)
Editor : Marthadi