Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati Lombok Tengah Bersama DJP Satukan Langkah! Pajak Hotel hingga Pertanian Jadi Fokus

Marthadi • Rabu, 17 September 2025 | 08:59 WIB

 

Kepala Kanwil DJP Nusra Samon Jaya (kanan) bertemu Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri, Senin (15/9).
Kepala Kanwil DJP Nusra Samon Jaya (kanan) bertemu Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri, Senin (15/9).
LombokPost – Potensi pajak di Lombok Tengah kini jadi perhatian serius.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Samon Jaya pun melakukan kunjungan khusus ke Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri, Senin (15/9). Kunjungan ini sebagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah maupun pusat.

Pertemuan ini melanjutkan koordinasi setelah sebelumnya Samon bertemu bupati Lombok Timur.

Kali ini, fokus pembahasan mengarah pada potensi ekonomi strategis di Lombok Tengah.

Sektor pertanian yang masih menjadi tulang punggung masyarakat serta sektor hotel dan restoran yang berkembang seiring pesatnya pariwisata menjadi sorotan utama.

Samon menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DJP sangat penting.

Salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Coretax, sistem administrasi pajak terbaru yang diklaim mampu mempercepat dan mempermudah layanan perpajakan.

“Melalui kerja sama dan pertukaran data, kita bisa menggali potensi pajak lebih akurat dan adil. Coretax akan jadi jembatan untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta efisiensi administrasi,” kata Samon.

Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri, menyambut baik langkah ini.

Ia menegaskan komitmen pemkab mendukung optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami siap bersinergi dan memfasilitasi kebutuhan DJP dalam mengamankan penerimaan dari sektor potensial seperti hotel, restoran, dan pertanian,” ucap Pathul.

Keduanya berharap, sinergi yang terjalin dapat menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan merata di wilayah Nusa Tenggara. (*)

Editor : Marthadi
#Lombok Tengah #Pajak #Coretax #Hotel #DJP Nusra