LombokPost-Pemkab Lombok Tengah mengumumkan langkah tegas terhadap ketidaktepatan sasaran program pengentasan kemiskinan.
Penerima bantuan yang terbukti berpura-pura miskin dicabut statusnya, setelah melalui verifikasi ketat lintas lembaga negara.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Masnun menegaskan, pencabutan status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bukan keputusan subjektif desa, tetapi hasil sistem terpusat yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian terkait dengan 39 kriteria penyaringan.
“Ini bukan kita yang mengeluarkan, jadi sistem,” tegasnya, Kamis (2/10).
Baca Juga: GREEN PARADISE, Lombok Bukan Lagi Sekadar Pantai, Tapi Masa Depan Pariwisata Hijau Indonesia
Sistem ini bekerja melalui kolaborasi lintas sektor. Pertama, data dari PLN digunakan untuk mendeteksi penggunaan listrik di atas 900 kWh per bulan, langsung dicoret karena melebihi standar hidup sederhana.
Kedua, hasil kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) menemukan penerima manfaat yang memiliki saldo tabungan hingga ratusan juta rupiah.
Ketiga, NIK penerima bansos yang terdeteksi memiliki barcode mobil melalui sistem Pertamina juga dieliminasi.
Keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat verifikasi semakin ketat. Sistem menemukan penerima bansos dengan riwayat transaksi mencurigakan, terutama pinjaman online dan judi online.
Baca Juga: NAIK LEVEL, Ini Tiga Kunci Sirkuit Mandalika Kantongi Lisensi Grade A FIM
“Di Lombok Tengah, sekitar 22 NIK yang terindikasi dari PPATK itu pinjol dan slot, langsung dikeluarkan dari sistem,” ungkap Masnun.
Langkah ini tidak hanya menyingkirkan orang kaya yang menyaru miskin, tetapi juga KPM yang menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas ilegal.
Pemerintah memberi sinya bahwa bansos tidak boleh dipakai untuk perilaku yang merusak finansial.
Hasil verifikasi ini berdampak besar. Dari total 52 ribu KPM Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dan 114 ribu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lombok Tengah, hampir 50 persen dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
Angka ini menunjukkan betapa besar kebocoran dan ketidaktepatan sasaran selama ini.
Editor : Kimda Farida