Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemangkasan TKD Jegal Mimpi Honorer, Bupati Lombok Tengah Pusing Tujuh Keliling

Lestari Dewi • Senin, 13 Oktober 2025 | 15:29 WIB
TERPANGKAS: Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri saat menghadiri kegiatan Mandalika Expo 2025 di Alun-Alun becingah Praya, Jumat (10/10).
TERPANGKAS: Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri saat menghadiri kegiatan Mandalika Expo 2025 di Alun-Alun becingah Praya, Jumat (10/10).

LombokPost-Mimpi ribuan tenaga honorer di Lombok Tengah untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu pada tahun 2026 mendatang mendadak di ambang kehancuran. B

ukan karena kurangnya kuota, tapi lantaran kebijakan dingin dari pemerintah pusat, Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara masif!

Keputusan 'palu godam' pemangkasan anggaran ini sontak membuat pemkab Lombok Tengah kelabakan.

Dampaknya tak main-main, tak hanya rencana pembangunan infrastruktur yang terancam mandek, tetapi juga nasib ribuan tenaga kontrak yang sudah lama mendamba status kepegawaian jelas.

“Banyak hal yang terdampak. Termasuk itu (pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu) juga,” ungkap Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.

Data dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lombok Tengah menunjukkan angka yang mengejutkan.

Lombok Tengah bakal kehilangan dana transfer pusat sebesar Rp 383 miliar di tahun 2026. Angka ini setara dengan pemangkasan 17,1 persen dari alokasi tahun ini!

Dengan defisit anggaran sebesar itu, wajar jika program-program prioritas, termasuk pengangkatan PPPK paro waktu, terancam ditunda atau bahkan dibatalkan.

Anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK paro waktu yang harusnya disiapkan, kini berpotensi terpaksa dipangkas demi menambal lubang-lubang lain yang terindikasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bupati Lombok Tengah menjelaskan, pemotongan ini menyasar DAK fisik dan nonfisik.

Dampak riilnya sudah terasa di beberapa sektor, yaitu rehabilitasi Masjid Agung meski tetap jalan, anggarannya harus dipangkas secara signifikan.

Kemudian, air minum dan sanitasi. Program ini, senilai sekitar Rp 10 miliar, dicoret total oleh pusat! Alasannya: angka stunting di Lombok Tengah sudah di bawah 10 persen.

“Detail apa saja yang dipangkas kita masih menunggu penjelasan dari pemerintah pusat. Tapi yang jelas ada DAK fisik dan nonfisik,” tegas politisi Gerindra ini.

Bupati Lombok Tengah menyadari, meminta pembatalan kebijakan pusat adalah hal yang mustahil.

Fokus Pemkab Lombok Tengah saat ini adalah beradaptasi.

Langkah pahit yang akan diambil adalah mengubah struktur anggaran dan memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya penyelamatan.

Namun, upaya adaptasi ini jelas tidak mudah.

Akankah perubahan struktur dan target PAD mampu menutupi defisit Rp 383 miliar sekaligus menyelamatkan nasib ribuan PPPK paro waktu?

Nasib ribuan honorer kini menggantung di ujung kebijakan pusat dan kemampuan Pemkab Lombok Tengah untuk berjuang di tengah keterbatasan anggaran. Siapa yang harus disalahkan? Kebijakan pusat atau kemampuan daerah?

 

Editor : Kimda Farida
#PPPK paro waktu #PPPK #Lombok Tengah #Honorer #pemangkasan anggaran #TKD #Bupati Lombok Tengah #Lalu Pathul Bahri