Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BLAK-BLAKAN! Bupati Sampaikan Penjelasan KUA-PPAS Lombok Tengah 2026 di Depan DPRD

Lestari Dewi • Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:58 WIB
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyerahkan bendera pataka Hari Jadi ke-80 Lombok Tengah kepada Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyerahkan bendera pataka Hari Jadi ke-80 Lombok Tengah kepada Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan

LombokPost-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Lombok Tengah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Agenda ini sekaligus dirangkaikan dengan Hari Jadi ke-80 Lombok Tengah yang jatuh pada Rabu (15/10).

Acara yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lombok Tengah ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Lombok Tengah, puluhan kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyampaikan, rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 menjadi dasar penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Loteng. Rancangan ini memuat arah kebijakan pembangunan serta rencana belanja daerah.

“Wujud komitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak positif dan terukur, serta selaras dengan aspirasi seluruh lapisan masyarakat,” kata Bupati Lombok Tengah dalam pidatonya, Selasa (14/10).

Bupati mengatakan, arah kebijakan pendapatan daerah pada tahun 2026 akan difokuskan pada optimalisasi capaian pendapatan asli daerah dalam rangka mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah dengan mengusung paradigma yang jauh lebih proaktif dan inovatif dengan berbagai upaya, antara lain:

Pertama, intensifikasi yang dilakukan dengan mengoptimalkan pemungutan dari objek pajak dan retribusi yang telah ada, terutama dari sektor pariwisata yang potensial dan terus tumbuh.

Kedua, ekstensifikasi yang diarahkan pada perluasan basis pendapatan termasuk mengidentifikasi potensi pendapatan baru dari area-area wisata yang belum tergarap secara optimal.

Ketiga, mengembangkan dan memutakhirkan basis data secara sistematis, mencakup pemetaan potensi pajak dan retribusi yang komprehensif, serta pendataan ulang wajib pajak dan objek retribusi yang valid dan terkini.

Keempat, meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan berbasis digital melalui pemanfaatan teknologi informasi. Kelima, pembinaan dan sosialisasi diperkuat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Keenam, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, lelaui skema kerja sama, sewa, atau kemitraan dengan pihak swasta yang kredibel.

Sementara untuk pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, kata bupati, telah dilakukan penyesuaian berdasarkan informasi resmi Kemenkeu RI.

Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan proyeksi pendapatan transfer telah selaras dengan alokasi yang ditetapkan. Sehingga perencanaan anggaran menjadi lebih akurat, realistis dan akuntabel.

Menghadapi tantangan fiskal tahun 2026, Lombok Tengah tetap berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap dapat berjalan secara efektif dan efisien. Serta memastikan sumber daya yang ada dapat diarahkan untuk mempertahankan tingkat pelayanan publik secara optimal bagi masyarakat.

Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan menyampaikan, rapat paripurna ini menjadi forum penting untuk menyatukan pandangan eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Setelah penyampaian penjelasan dari bupati, rancangan KUA PPAS ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi kesepakatan bersama,” katanya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#2026 #hari jadi #blak-blakan #DPRD Lombok Tengah #kua ppas #Bupati Lombok Tengah #Lalu Pathul Bahri