LombokPost-DPRD dan Pemkab Lombok Tengah menyepakati pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai di tengah tantangan berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Berkat kerja sama dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kesepakatan berhasil dicapai sebagai ikhtiar bersama mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ucap juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah Murdani dalam sidang paripurna, Jumat (31/10).
Ia menjelaskan, struktur rancangan APBD 2026 menunjukkan posisi anggaran yang berimbang (nol rupiah) dan mencerminkan pengelolaan keuangan yang hati-hati. Murdani kemudian memaparkan proyeksi utama yang telah disepakati.
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.470.391.068.000, bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja daerah sebesar Rp 2.462.210.370.660, turun sekitar Rp 319,7 miliar dari tahun sebelumnya.
Surplus anggaran sebesar Rp 8.180.697.340 merupakan selisih positif antara pendapatan dan belanja daerah. Sementara penerimaan pembiayaan mencapai Rp 41 miliar, terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp 23 miliar dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp 18 miliar.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 49.180.697.340 dialokasikan untuk membayar pokok utang kepada PT SMI dan pengembalian pokok utang jangka pendek BLUD RSUD Praya. SILPA tahun berkenaan nihil (nol rupiah), menunjukkan keseimbangan struktural dalam rancangan APBD 2026.
Meski menghadapi tantangan fiskal, lanjut Murdani, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 justru meningkat menjadi Rp 531.726.579.000, naik Rp 53,3 miliar dari target APBD 2025. Sumber PAD terbesar berasal dari Pajak Daerah senilai Rp 317,3 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, Banggar DPRD Loteng memberikan beberapa rekomendasi strategis. Di antaranya, melakukan penilaian ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersama Direktorat Jenderal Pajak, bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui pertukaran data dan dukungan teknis, serta menerapkan digitalisasi pengelolaan pajak daerah (Smart Tax) secara menyeluruh.
Banggar juga mendukung penerbitan regulasi untuk memaksimalkan pemanfaatan hotel-hotel di wilayah Loteng bagi kegiatan pemerintah daerah dan kunjungan tamu.
“Semua sembilan fraksi di Badan Anggaran menyetujui substansi dokumen KUA-PPAS 2026 ini, namun kami menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penganggaran daerah,” kata politisi NasDem itu.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, rancangan ini memuat arah kebijakan pembangunan serta rencana belanja daerah.
“Wujud komitmen untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak positif dan terukur, serta selaras dengan aspirasi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Bupati Pathul menegaskan, arah kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 difokuskan pada optimalisasi pendapatan asli daerah untuk mendorong kemandirian fiskal dengan pendekatan yang proaktif dan inovatif.
Menghadapi tantangan fiskal tahun 2026, Loteng berkomitmen memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif dan efisien, serta mengarahkan sumber daya yang ada guna mempertahankan pelayanan publik secara optimal bagi masyarakat.
Editor : Kimda Farida