Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bukan Hanya Tilang: Ratusan Pengendara di Lombok Tengah Dapat 'Surat Cinta' dari Polisi, Apa Isinya? ‎

Lestari Dewi • Jumat, 21 November 2025 | 21:41 WIB
Satlantas mengimbau masyarakat Lombok Tengah untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat, serta menggunakan helm standar SNI
Satlantas mengimbau masyarakat Lombok Tengah untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat, serta menggunakan helm standar SNI

LombokPost - Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah terus meningkatkan upaya penegakan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Zebra Rinjani 2025. 

Selama tiga hari pelaksanaan operasi ratusan "surat cinta" alias teguran tertulis diberikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran.

‎"Kami telah layangkan sebanyak 180 teguran tertulis kepada para pelanggar terdiri dari 140 pengendara roda dua dan 40 pengendara roda empat," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi, Jumat (21/11).

‎Puteh menjelaskan mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua. 

‎“Rata-rata pelanggar adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Pelanggaran seperti ini memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan,” ujarnya.

‎Ia mengungkapkan bahwa teguran tertulis diberikan sebagai langkah pembinaan agar masyarakat lebih taat dalam berlalu lintas.

‎Puteh menegaskan, Operasi Zebra bukan sekadar penindakan, namun juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berkendara. 

"Keselamatan adalah prioritas, dan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm serta tidak membawa surat-surat masih sering ditemukan," tegasnya. 

Selain memberikan teguran, pihaknya juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penggunaan perlengkapan berkendara sesuai standar.

‎"Kami mengimbau masyarakat Lombok Tengah untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat, serta menggunakan helm standar SNI demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lain di jalan raya," terangnya.

‎Operasi Zebra Rinjani 2025 difokuskan pada edukasi, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. (*)

 

 

Editor : Marthadi
#surat cinta #satlantas #Polres Lombok Tengah #operasi zebra #tilang