Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ini Langkah Strategi Fiskal Lombok Tengah Hadapi Pemotongan TKD

Lestari Dewi • Senin, 24 November 2025 | 21:50 WIB
Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah
Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah

LombokPost - Pemkab Lombok Tengah bergerak cepat merespons pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dengan strategi transformasi fiskal.

Dalam Sidang Paripurna DPRD pada Kamis (20/11), Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah M Nursiah menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

Wabup Nursiah menegaskan komitmen daerah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperketat pengawasan sektor strategis, termasuk pariwisata.

Guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga, Pemerintah Daerah (Pemda) menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui proses rasionalisasi dan penentuan skala prioritas.

“Strategi utama kami adalah transformasi fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, rasionalisasi, dan efisiensi belanja,” ucap Wabup Nursiah, Sabtu (22/11).

Target peningkatan PAD 2026 difokuskan pada objek pajak potensial, terutama sektor PBJT Perhotelan, PBJT Makanan dan Minuman, serta BPHTB.

Upaya ini didukung intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penambahan personel, hingga penggunaan Online Transaction Monitoring (OTM) untuk mencegah kebocoran.

Menyoroti maraknya praktik penyewaan rumah dan lahan penduduk kepada wisatawan asing yang disalahgunakan di kawasan wisata, Wabup menyampaikan langkah tegas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk penertiban, pengawasan, dan penindakan terhadap akomodasi pariwisata yang beroperasi tanpa izin, mulai dari hotel, vila, bungalow, hingga homestay.

“Pemkab telah mengirimkan surat peringatan kepada sejumlah pemilik akomodasi terkait pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBG),” kata politisi Golkar ini.

Di sisi lain, pemkab juga melakukan due diligence terhadap aset yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, termasuk menjajaki peluang kerjasama pertukaran lahan (ruislag) dengan ITDC.

Terkait infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat, Wabup Nursiah memaparkan beberapa langkah pelayanan publik.

Pertama, ketersediaan pupuk. Untuk mengatasi kelangkaan, pemkab membentuk Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida di 12 kecamatan, serta meminta tambahan alokasi pupuk kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB.

Kedua, penerangan jalan umum (PJU). Politisi Golkar ini mengakui minimnya PJU, hanya sekitar 8.000 titik terpasang dari kebutuhan ideal sekitar 27.000 titik.

Pemkab merencanakan pemasangan dan pemeliharaan tahun anggaran 2026 menggunakan dana PBJT-Tenaga Listrik, dengan fokus pada ruas jalan di kawasan pariwisata prioritas Kuta.

Ketiga, pengendalian banjir. Operasi pengerukan sedimen dan pembersihan sampah secara terpadu dan berkelanjutan akan dilakukan di saluran induk maupun tersier untuk mencegah genangan di kawasan Kota Praya.

“Keempat, pembangunan merata. Pemkab berkomitmen untuk mengedepankan prinsip pemerataan dan keadilan dalam pembangunan infrastruktur di seluruh tiga zona Lombok Tengah,” kata mantan Sekda Loteng ini.

Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Loteng Mustamin Hafifi menyoroti maraknya rumah penduduk yang disewakan kepada wisatawan asing dan dimanfaatkan tidak sesuai dengan peruntukkannya. Fraksi Gerindra meminta dilakukan penertiban termasuk hotel, bungalow, dan homestay.

Editor : Marthadi
#Lombok Tengah #strategi #Pemotongan TKD #fiskal #langkah