LombokPost-Aktivitas terlarang di tambang emas ilegal kembali memakan korban. Seorang warga Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Hemaldi, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga kuat terlibat dalam kegiatan penambangan di Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Tragedi ini juga menyebabkan tiga rekan Hemaldi menderita luka-luka. Satu korban saat ini masih berjuang di RSUD Praya, sementara dua lainnya telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Hemaldi dan tiga rekannya diduga masuk ke dalam lubang tambang di lokasi ilegal tersebut.
"Diduga memang kejadiannya di tambang emas ilegal. Informasinya mereka berempat masuk di lubang tambang," ungkap seorang warga Desa Bonder.
Ia menambahkan bahwa korban tewas adalah warga desanya, sementara tiga korban luka berasal dari luar Desa Bonder.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya empat korban—satu meninggal dan tiga luka-luka.
Ia mengonfirmasi bahwa saat ini petugas dari Polsek Kuta dan Polres Lombok Tengah telah diterjunkan ke TKP.
"Ada empat korban, satu meninggal kemudian satu dirujuk ke RSUD Praya dan dua sudah pulang," jelas IPTU Lalu Brata Kusnadi, Minggu (30/11).
Meskipun dugaan kuat mengarah pada aktivitas ilegal, pihak kepolisian meminta publik bersabar.
"Kalau masalah kejadian (apakah di tambang emas ilegal), mohon bersabar nanti kita infokan setelah mendapat informasi yang lebih jelas dari Polsek Kuta karena masih di TKP," tambahnya, menandakan bahwa penyelidikan intensif sedang berlangsung.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya dan risiko tinggi dari praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kerap kali merenggut nyawa masyarakat di Lombok Tengah.
Editor : Akbar Sirinawa