Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Desa Semparu Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025, Konsisten Menerapkan Prinsip Keterbukaan Informasi

Lestari Dewi • Jumat, 19 Desember 2025 | 10:39 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal (paling tengah) berfoto dengan jajaran Pemkab Loteng usai menerima penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025, Mataram
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal (paling tengah) berfoto dengan jajaran Pemkab Loteng usai menerima penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025, Mataram

Desa Semparu kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berhasil meraih predikat Desa Terinformatif NTB dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 dengan nilai tertinggi 98,00.

----

BALLROOM Hotel Lombok Raya di Kota Mataram sore itu penuh sesak.

Para tamu undangan memadati ruangan untuk menyaksikan ajang bergengsi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) NTB.

Di antara para penerima penghargaan, nama Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah (Loteng), menjadi sorotan.

Desa Semparu berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 dengan nilai tertinggi 98,00.

Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam aturan itu, badan publik diklasifikasikan ke dalam lima kategori, yakni Informatif dengan nilai 90–100, Menuju Informatif 80–89,9, Cukup Informatif 60–79,9, Kurang Informatif 40–59,9, serta Tidak Informatif di bawah 39,9.

Kepala Desa Semparu Lalu Ratmaji mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur di desa.

Ia menegaskan keberhasilan itu tidak terlepas dari bimbingan dan arahan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Loteng, serta dukungan penuh perangkat desa yang dinilainya memiliki komitmen dan semangat tinggi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam kategori desa, selain Desa Semparu Loteng sebagai peraih nilai tertinggi, posisi kedua ditempati Desa Lembar Selatan, Lombok Barat (Lobar), dengan nilai 96,60.

Posisi ketiga diraih Desa Semayan, Kabupaten Sumbawa Barat, dengan nilai 96,40.

Baca Juga: Bupati Lombok Tengah Sebut Banjir Dipicu Alam dan Manusia

Penganugerahan tersebut diharapkan mendorong seluruh badan publik, khususnya pemerintah desa, untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ketua KI NTB M. Zaini menjelaskan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025.

Penghargaan diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Anugerah ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi,” ujar Zaini.

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menegaskan pentingnya keterbukaan informasi yang sejalan dengan transformasi digital dan penguatan sistem informasi pemerintah.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan bersama, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga seluruh pihak yang membutuhkan data untuk kepentingan institusinya.

“Ke depan, orang tidak perlu lagi meminta. Informasi yang tidak dikecualikan harus tetap tersedia dan mudah diakses, diminta ataupun tidak,” katanya. 

Editor : Kimda Farida
#prestasi #KI NTB #Desa semparu