LombokPost-Warga Dusun Racem, Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, digegerkan dengan peristiwa meninggalnya Moh Zainul Mutaqin (64 tahun), Sabtu (21/2) sekitar pukul 14.15 Wita.
Korban ditemukan tak bernyawa di area persawahan Dusun Bajur, Desa Bujak, diduga akibat tersengat aliran listrik.
Kapolsek Batukliang IPTU Reza Ihyaul Itsnain menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga, M. Adnan (36 tahun), yang melintas di lokasi dan melihat korban dalam kondisi tergeletak di tengah sawah.
Saksi kemudian segera melaporkan temuan itu kepada aparat kepolisian. Mendapat laporan, Kapolsek bersama anggotanya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal.
Polisi juga berkoordinasi dengan tim medis dan petugas PLN setempat.
“Begitu menerima informasi, kami langsung ke TKP untuk memastikan kondisi korban serta melakukan langkah-langkah penanganan,” ujar IPTU Reza, Minggu (22/2).
Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 Wita untuk mengecek buruh yang bekerja di sawah miliknya di Dusun Bajur. Namun hingga siang hari, korban tidak kembali ke rumah.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka bakar pada lengan kiri hingga jari-jari tangan serta pada kaki kanan korban. Luka tersebut diduga akibat sengatan arus listrik.
Dari hasil olah TKP, korban diduga tersengat kabel listrik tegangan tinggi milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terputus dan menggantung ke bawah, namun masih dialiri listrik. Kabel tersebut berada di area persawahan tempat korban ditemukan.
Petugas PLN yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan dengan merapikan kabel dan memastikan tidak ada lagi jaringan listrik yang menggantung dan membahayakan warga sekitar.
Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Kapolsek Batukliang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya instalasi listrik, terutama di area terbuka seperti persawahan.
Warga diminta segera melapor jika menemukan kabel terputus atau kondisi jaringan listrik yang membahayakan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Editor : Akbar Sirinawa