LombokPost-Sebanyak 45 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah diusulkan memperoleh Pengurangan Masa Pidana (PMP) pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Usulan ini menjadi bagian dari program pembinaan sekaligus bentuk penghargaan bagi anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
Dari jumlah tersebut, 35 anak binaan diusulkan mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari. Satu di antaranya langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana. Sementara 10 anak binaan lainnya diusulkan mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu bulan.
Kepala LPKA Lombok Tengah Hidayat menjelaskan, pemberian pengurangan masa pidana telah melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dengan syarat dan tata cara yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018.
Artinya, seluruh usulan telah melalui verifikasi administrasi dan substantif sebelum diajukan, untuk memastikan anak binaan yang diusulkan memenuhi syarat. “Sebanyak 45 anak binaan kita usulkan dapat pengurangan masa pidana ini,” katanya, Selasa (10/3).
Menurutnya, pengusulan PMP merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada anak binaan yang menunjukkan perilaku positif serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama berada di LPKA Lombok Tengah.
Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi Ahmad Saepandi menambahkan, selama bulan Ramadan, aktivitas anak binaan di LPKA Lombok Tengah tetap berjalan seperti biasa. Mereka mengikuti kegiatan pembinaan, mulai dari belajar, mengaji, hingga kegiatan keagamaan yang memperkuat nilai spiritual.
Selain itu, anak binaan dilibatkan dalam aktivitas positif seperti membersihkan lingkungan dan kamar hunian, berkebun, serta pembinaan keterampilan lainnya. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan membentuk karakter yang lebih baik.
“Momentum Ramadan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh anak binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai yang lebih baik dan bertanggung jawab,” tutup dia.
Editor : Redaksi Lombok Post