LombokPost--Viralnya video roti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berulat di Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, berbuntut panjang.
Namun, kasus tersebut dipastikan tidak berlanjut ke ranah hukum. Polres Lombok Tengah resmi menghentikan penyelidikan setelah tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kanit Tipidter Polres Lombok Tengah Ipda Ramdan, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan yang dilayangkan Kepala SPPG Desa Ketara, Alam Putra. Total ada lima orang yang dimintai keterangan.
Mereka antara lain, Alam Putra selaku kepala SPPG, Eni Apariyani sebagai akuntan, Noval selaku koordinator kecamatan, Baiq Restu Tunggal Kencana sebagai perekam video awal, Jamiatul Munawarah yang mengunggah video ke media sosial Facebook, serta Lalu Muin.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa menu yang ditampilkan dalam video tersebut memang berasal dari dapur SPPG Ketara. Fakta itu diperkuat dari keterangan para saksi, termasuk pihak dapur itu sendiri.
Video tersebut pertama kali direkam oleh Baiq Restu, lalu dikirimkan kepada Jamiatul hingga akhirnya diunggah ke media sosial dan menjadi viral.
Baca Juga: Timnas Italia Kemungkinan Bajak Pelatih AC Milan atau Napoli
“Diposting karena memang benar ditemukan ada ulat atau belatung,” terang Ramdan.
Dampak dari viralnya video itu, dapur SPPG Ketara sempat ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) guna dilakukan evaluasi dan pembenahan.
Meski demikian, hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur pidana, termasuk dugaan pencemaran nama baik.
Polisi pun memutuskan menghentikan proses tersebut untuk menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, BGN disebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi kualitas program MBG, termasuk dengan mengunggah kondisi makanan sebagai bentuk kontrol sosial.
“Dari hasil pemeriksaan, saksi-saksi hanya menyebut nama sekolah penerima menu. Dan itu diakui oleh pihak dapur sebagai produk mereka. Sehingga tidak memenuhi unsur pidana,” tegas Ramdan.
Sebelumnya, dua warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut, dimintai klarifikasi setelah video roti MBG berulat beredar di media sosial.
Kedua warga itu adalah Jamiatul Munawarah dan Baiq Restu Tunggal Kencana. Mereka dilaporkan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur MBG atas dugaan pencemaran nama baik.
Peristiwa ini bermula pada 10 Maret 2026. Saat itu, Baiq Restu menemukan menu roti dalam paket MBG yang diduga terdapat ulat atau belatung.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada Jamiatul Munawarah, yang juga merupakan orang tua dari balita penerima program.
Merasa khawatir terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak, Jamiatul lalu mengunggah video berdurasi sekitar 22 detik ke media sosial.
Dalam unggahan itu, ia menyertakan kalimat bernada kritik, “di mana tanggung jawab kalian.”
Kepada wartawan Jamiatul menjelaskan, unggahan tersebut murni dilatarbelakangi kekhawatirannya sebagai seorang ibu sekaligus tenaga pendidik terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak.
“Saya memposting video itu karena kekhawatiran seorang ibu terhadap makanan anaknya. Harapannya agar pihak dapur atau kru yang menyiapkan makanan bisa lebih berbenah,” ujarnya. (ewi)
Editor : Kimda Farida