Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pujut dan Praya Tengah Diobok-obok, Polisi Ciduk Empat Pengedar Sabu

Lestari Dewi • Senin, 13 April 2026 | 10:14 WIB
Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pengedar sabu beserta barang bukti, Minggu (12/4). (Polres Lombok Tengah/Lombok Post)
Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pengedar sabu beserta barang bukti, Minggu (12/4). (Polres Lombok Tengah/Lombok Post)

 

LombokPost-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Tengah bergerak cepat memberangus jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. 

Dalam satu rangkaian operasi di tiga lokasi berbeda, tim besutan IPTU Yudha Aditya Warman berhasil meringkus empat orang terduga pengedar sabu, termasuk dua di antaranya adalah perempuan.

Operasi senyap ini menyasar wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah. Berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi barang haram tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil memetakan pergerakan para pelaku.

Baca Juga: 1.121 Personel Polres Lombok Tengah Jalani Tes Urine Mendadak, Kapolres: Pengawasan Internal Harus Tegas

"Kami tindak lanjuti laporan warga dengan pendalaman di lapangan. Hasilnya, tim berhasil mengamankan para terduga di tiga titik berbeda," terang Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Yudha Aditya Warman, Minggu (12/4). 

Perburuan dimulai di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut. Di lokasi pertama ini, polisi menangkap seorang perempuan berinisial S. Tak main-main, dari tangan S, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 4,39 gram yang disembunyikan dalam plastik klip.

Tak berhenti di sana, tim bergerak menuju Kecamatan Praya Tengah. Di lokasi kedua, giliran seorang perempuan berinisial WLYS yang diamankan.

Meski barang bukti yang ditemukan relatif kecil, yakni 0,22 gram sabu, polisi juga menyita seperangkat alat hisap (bong) dan pipa kaca yang menguatkan keterlibatannya.

Baca Juga: Belajar dari Buriram, MGPA Kebut Persiapan MotoGP Mandalika 2026

Puncak operasi terjadi di lokasi ketiga, masih di wilayah Praya Tengah. Di sini, petugas menciduk dua pria berinisial AR dan KA. Diketahui, AR merupakan seorang residivis dalam kasus serupa.

"Dari tangan keduanya, kami menyita tiga paket sabu seberat 2,09 gram, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 750.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi," tambah IPTU Yudha.

Secara keseluruhan, dari rangkaian penggerebekan tersebut, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan total 6,7 gram sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempatnya diduga kuat sebagai pengedar yang kerap melayani pembeli secara langsung di wilayah Pujut dan Praya Tengah.

"Modus mereka adalah menjual langsung kepada pengguna. Saat ini, keempat terduga beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat.

Baca Juga: Merasakan Magisnya Wisata Pantai Nipah

IPTU Yudha juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan warga adalah kunci utama dalam memutus mata rantai narkoba di Gumi Tatas Tuhu Trasna.

"Jangan ragu melapor. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan ini hingga ke akar-akarnya," pungkasnya. 

 

Editor : Akbar Sirinawa
#diciduk #Pengedar Sabu #Sabu #Polres Lombok Tengah #Narkoba