LombokPost-Ratusan tenaga kesehatan (nakes) Lombok Tengah mendatangi kantor Dinas Kesehatan, Rabu (15/4). Mereka memprotes besaran honor dalam kontrak yang dinilai jauh dari layak.
Ketua Forum Nakes Lombok Tengah Sumarni mengungkapkan rasa terkejut saat melihat nominal honor dalam kontrak di masing-masing puskesmas. “Kami pertanyakan besaran gaji, ada selisih yang mencolok. Untuk teman-teman teknis seperti customer service atau sopir bisa Rp 500 ribu, sedangkan kami nakes hanya Rp 200 ribu per bulan,” cetusnya kepada wartawan.
Padahal, mayoritas nakes yang tergabung sebagai PPPK Paro Waktu tersebut menyandang gelar strata satu (S1). Perbedaan ini memicu tanda tanya mengenai standar upah yang diterapkan di lingkup kesehatan Gumi Tatas Tuhu Trasna.
Baca Juga: Ikhtiar Putus Rantai Krisis Air, Pemkab Lombok Tengah Jemput Anggaran Pusat Rp 130 Miliar
Sumarni menegaskan, nominal Rp 200 ribu di tengah meroketnya harga kebutuhan pokok saat ini sangat tidak manusiawi. Apalagi, nakes di garda terdepan puskesmas memiliki beban kerja dan risiko tinggi.
“Tidak sesuai dengan beban kerja yang kami pikul. Kami dituntut selalu ramah, senyum, dan sapa, tapi kondisi perut keroncongan,” keluh Sumarni.
Selain soal honor, para nakes juga menuntut kejelasan nasib setelah kontrak mereka berakhir pada Oktober 2026 mendatang. Mereka berharap Pemkab Lombok Tengah segera membuka jalan agar status mereka bisa naik dari PPPK Paro Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Jika aspirasi ini buntu di tingkat dinas, Forum Nakes Loteng mengancam akan membawa masalah ini ke Bupati dan melakukan hearing ke gedung DPRD Lombok Tengah. “Kami akan lanjutkan ke bupati dan DPRD,” katanya.
Menanggapi gejolak itu, Kepala Dikes Lombok Tengah dr Mamang Bagiansah mengatakan telah menampung aspirasi forum. Ia menjanjikan akan memperjuangkan kesejahteraan bawahannya. “Yang jelas kita akan perjuangkan supaya mereka sejahtera,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah meminta para nakes untuk bersabar. Menurutnya, besaran honor PPPK Paro Waktu saat ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini masih berproses dalam menetapkan standarisasi honor. Jadi tunggu dulu, nanti di perubahan APBD akan coba kita sesuaikan,” jelas Nursiah.
Baca Juga: BGN Izinkan Tujuh Dapur MBG Beroperasi Lagi di Lombok Tengah
Ia menambahkan bahwa perbedaan nilai honor tersebut merujuk pada standar upah honorer yang sudah ditetapkan dalam APBD Loteng 2026. Namun, pihaknya berjanji tetap melakukan evaluasi agar ada kesesuaian standar gaji ke depan.
“Sabar dulu, ini masih berproses dalam perubahan anggaran nanti,” kata wabup.
Editor : Akbar Sirinawa