LombokPost-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Tengah bergerak cepat memberangus jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dua pria berinisial M, yang diduga kuat sebagai pengedar dan pemasok sabu, berhasil diringkus di dua lokasi berbeda, Sabtu (18/4).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Yudha Aditya Warman membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan secara beruntun di wilayah Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, hingga merembet ke wilayah Kecamatan Terara, Lombok Timur.
"Penindakan ini diawali dari informasi masyarakat yang resah akan adanya transaksi narkotika. Dari sana, tim melakukan penyelidikan mendalam hingga identitas pelaku terungkap," ujar Yudha.
Perburuan dimulai di wilayah Pringgarata. Di lokasi pertama ini, petugas mengamankan pria berinisial M yang berperan sebagai pengedar.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan. Antara lain, sembilan plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 3,21 gram.
Baca Juga: Bupati Cari Solusi Kendala Lahan KDMP di Lombok Tengah
Selain itu, diamankan pula dua bendel plastik klip kosong, alat isap (bong), korek api gas, satu unit ponsel, hingga uang tunai Rp 550 ribu yang diduga hasil penjualan.
Tak berhenti di sana, polisi langsung melakukan pengembangan di lapangan. Hasil interogasi menuntun petugas menuju wilayah Kecamatan Terara, Lombok Timur.
Di sana, tim kembali menciduk seorang pria yang juga berinisial M. Sosok ini diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut kepada pelaku pertama.
"Dari tangan terduga pemasok di Terara, kami menyita satu klip sabu, satu unit ponsel, serta satu celana jeans hitam," bebernya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lombok Tengah. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya.
Baca Juga: Dana Lelang MotoGP Bantu Tekan Stunting, ITDC Intervensi Penurunan Stunting di Desa Rembitan
Yudha menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Gumi Tatas Tuhu Trasna. Ia pun mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi akurat kepada aparat.
"Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba. Peran aktif masyarakat adalah kunci bagi kami untuk menjaga lingkungan dari ancaman barang haram ini," pungkasnya.
Editor : Akbar Sirinawa