LombokPost-Semangat transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Lombok Tengah (Loteng) menunjukkan tren positif.
Belakangan, papan transparansi penggunaan anggaran dan program kerja mulai terpasang masif di berbagai desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng Alfa Dera menilai, langkah ini menjadi sinyal baik meningkatnya kesadaran pemdes terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Alhamdulillah, sekarang plang-plang transparansi sudah terpasang di hampir seluruh desa di Loteng,” ujar Alfa Dera, Kamis (28/5).
Baca Juga: Penyaluran Dana Desa di Lombok Tengah Terkendala Laporan Anggaran
Langkah persuasif ini dilakukan Kejari melalui koordinasi lintas sektor bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Loteng agar pembinaan berjalan selaras.
Menurut Dera, desa yang transparan justru akan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat sekaligus membentengi diri dari tudingan miring.
Karena itu, ia meminta para kepala desa (kades) tidak alergi terhadap kontrol sosial.
“Kami apresiasi kades yang taat aturan. Jangan risih kalau memang bersih,” tegasnya.
Baca Juga: Satpol PP Bidik Alfamart Membandel, Komisi II DPRD Loteng Minta Perda Ditegakkan
Meski demikian, Dera mewanti-wanti agar publik membedakan kritik konstruktif dengan fitnah, hoaks, ataupun upaya pemerasan.
Jika ada pihak yang sengaja mengintimidasi pemdes demi keuntungan pribadi, ia meminta kades tidak segan mengambil tindakan hukum.
Ia menegaskan, tidak boleh ada praktik setoran pengamanan, pengondisian proyek, maupun menjadikan DD sebagai komoditas jualan oleh oknum mana pun. Termasuk yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH).
“Kalau ada oknum yang bermain seperti itu, laporkan! Ancaman pidananya berat,” cetus Dera.
Pemdes juga diminta waspada terhadap modus penipuan lewat telepon atau pesan singkat yang mencatut nama Kejaksaan untuk meminta uang atau fasilitas tertentu. “Itu jelas tidak benar dan dilarang,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curas, Amankan Kalung Emas hingga Motor
Dera menjelaskan, Kejari Loteng mengedepankan pendekatan preventif (pencegahan) bersama APIP.
Salah satunya memaksimalkan aplikasi Jaga Desa yang terintegrasi dengan Kejagung RI dan Kemendes. Namun, toleransi dipastikan nol jika ditemukan unsur kesengajaan.
“Kalau ada penyimpangan karena ketamakan, digunakan foya-foya atau kepentingan pribadi, tentu kami proses pidana,” urainya.
Di era digital, Kejari juga mendorong pemdes tidak sekadar mengandalkan papan informasi konvensional.
Desa dituntut aktif memanfaatkan media sosial untuk memublikasikan program kerja, pelayanan, hingga capaian prestasi.
Baca Juga: Siap-Siap Begadang! Ini 5 Drama China Bakal Guncang iQIYI Juni 2026
“Pakai media sosial dan libatkan anak-anak muda kreatif di desa agar penyebaran informasi lebih modern. Mari bangun Loteng dimulai dari desa yang transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida