LombokPost - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) mengkaji opsi pinjaman daerah Rp 200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Rencana itu muncul sebagai respons atas tuntutan perbaikan jalan kabupaten di tengah tekanan keuangan daerah akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Wakil Bupati Loteng M Nursiah mengungkapkan, rencana pinjaman mencuat setelah ada diskusi internal antara bupati, dirinya, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Diskusi ini mengenai isu-isu yang berkembang di Lombok Tengah, khususnya tuntutan masyarakat terhadap perbaikan jalan. Di sisi lain, kita juga dihadapkan pada kondisi keuangan daerah pascapemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pusat,” ujar Nursiah kepada Lombok Post, Senin (29/6).
Baca Juga: Pathul-Nursiah Mau Berutang Lagi, DPRD Wanti-wanti Masih Ada Sisa Utang Rp 113 Miliar
Nursiah menjelaskan, perintah pengkajian kepada sekda dan TAPD ditujukan untuk melihat peluang Pemkab Loteng kembali mengakses pinjaman daerah.
Opsi ini nantinya akan ditelaah lebih dalam untuk masuk ke postur APBD tahun berikutnya. Jika disetujui, dana segar itu dipastikan hanya untuk program prioritas di luar pendidikan dan kesehatan.
“Yang sangat prioritas di luar itu adalah infrastruktur jalan kabupaten. Kami juga meminta TAPD mengkaji posisi pinjaman yang saat ini masih berjalan (sisa Rp 113 miliar, red),” tegas Ketua DPD II Partai Golkar Loteng itu.
Baca Juga: Jalan Wisata Kuta Mandalika Rusak Parah
Menanggapi sorotan dan kekhawatiran kalangan legislatif yang menilai pinjaman ini akan membebani pemerintahan periode berikutnya, mantan Sekda Loteng itu menepis isu itu.
Menurutnya, pinjaman daerah didasari asas kelembagaan, bukan personal kepala daerah. Eksekutif juga dipastikan akan membawa hasil kajian ini untuk dibahas bersama DPRD Loteng.
“Jika nanti disepakati dalam APBD, itu adalah hasil persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD sebagai lembaga. Jadi tidak ada masalah,” urainya.
Nursiah menambahkan, Pemkab Loteng sudah memiliki rekam jejak baik dalam pengelolaan pinjaman pihak ketiga.
Pada periode Pathul-Nursiah saat ini, pinjaman terdahulu dengan tenor delapan tahun berjalan lancar dengan pembiayaan cicilan Rp 2,5 miliar per bulan.
Kendati melirik opsi pinjaman ke PT SMI, Nursiah menegaskan Pemkab Loteng tidak tinggal diam. Saran legislatif untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dijalankan beriringan melalui penajaman skala prioritas.
“Ini menjadi doa kita bersama. Potensi PAD terus kita gali dan asumsi kita tidak ada lagi pemangkasan TKD dari pusat. Namun jika pinjaman PT SMI ini menjadi satu-satunya jalan keluar, peruntukannya sudah pasti untuk jalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi mengingatkan agar rencana ini ditelaah dengan sangat hati-hati. Sebab, kewajiban pinjaman daerah sebelumnya baru akan berakhir pada Mei 2029.
Baca Juga: Ketua DPRD Loteng Tegaskan Kekerasan terhadap Santri Tak Boleh Terulang
“Jangan sampai utang baru ini justru menjadi beban bagi pemerintahan yang baru di masa depan. Kami sedari awal sebelum bahas pinjaman harus periksa dulu potensi fiskal, apakah sudah digali belum,” tegasnya.
Dewan juga mendorong pemkab terlebih dahulu mengintensifkan sektor pajak dan retribusi daerah pada 2027 tanpa harus menaikkan tarif. Melainkan menutup kebocoran-kebocoran halus yang ada.
Terlebih, jika realisasi PAD tidak mencapai target Rp 534,7 miliar dan belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pemotongan dana transfer pusat, urgensi pinjaman ini harus memiliki dasar yang kuat.
Editor : Akbar Sirinawa