LombokPost - Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri meminta program wajib belajar 13 tahun dikawal serius di daerah. Program ini mewajibkan anak mengikuti satu tahun PAUD sebelum masuk SD agar kesiapan bersekolah lebih kuat.
Pathul meminta edukasi mengenai pentingnya ketuntasan pendidikan terus digencarkan ke masyarakat. Sosialisasi itu harus dilakukan berjenjang. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Baca Juga: Pasal 37 Raperda Investasi Jadi Sorotan, Pemkab Loteng Bakal Keluarkan dari Raperda
“Daerah wajib mengawal ini agar jangan sampai masih ada anak-anak generasi penerus bangsa yang putus sekolah atau tidak tuntas mengenyam pendidikan,” kata Pathul.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Loteng resmi mendorong implementasi program wajib belajar 13 tahun. Kebijakan baru ini mewajibkan anak mengikuti satu tahun pendidikan prasekolah atau PAUD sebelum masuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kepala Dinas Dikbud Loteng Lalu Idham Khalid menjelaskan, kebijakan ini bukan untuk memberi beban tambahan bagi anak. Sebaliknya, program ini menjadi komitmen pemerintah dalam memenuhi hak setiap anak untuk mendapatkan layanan pendidikan merata sejak usia dini.
Baca Juga: Tenis Meja Loteng Bidik Tiga Emas di Porprov NTB 2026
Menurutnya, usia lima hingga enam tahun merupakan fase keemasan bagi perkembangan anak. Pada masa ini, fokus utama pendidikan prasekolah bukan membebani anak dengan target kemampuan membaca atau berhitung.
“Yang terpenting pada fase ini adalah membangun fondasi karakter, sikap, dan kemampuan bersosialisasi yang kuat. Melalui wajib belajar prasekolah ini, kita memastikan setiap anak mendapatkan kesiapan bersekolah yang maksimal,” ujar dia.
Untuk menyukseskan program ini, Dikbud Loteng menyiapkan sejumlah upaya untuk memperluas akses layanan PAUD di Gumi Tastura. Di antaranya melalui penegerian satuan PAUD serta mengalihkan status layanan PAUD nonformal menjadi formal.
Perubahan status dari Kelompok Bermain (KB) menjadi Taman Kanak-Kanak (TK) ditujukan agar guru PAUD dapat mengikuti sertifikasi profesi demi peningkatan kesejahteraan dan kualitas pengajaran.
Selain itu, pemerintah daerah juga fokus menambah fasilitas dan mempermudah pemberian izin operasional PAUD bagi masyarakat. Khususnya di wilayah terpencil yang saat ini masih minim akses pendidikan prasekolah.
Baca Juga: DPRD Loteng Sentil Tata Kelola Aset
Idham menekankan, keberhasilan program ini memerlukan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, serta organisasi mitra PAUD. Seperti IGTKI, HIMPAUDI, IGRA, dan Bunda PAUD.
Editor : Akbar Sirinawa