Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Siapkan Rp 5 Miliar untuk Lahan Parkir RSUD Praya

Lestari Dewi • Kamis, 16 Juli 2026 | 07:50 WIB
SEGERA DIPERLEBAR: Ratusan motor terparkir di halaman RSUD Praya, Loteng, Rabu (15/7).
SEGERA DIPERLEBAR: Ratusan motor terparkir di halaman RSUD Praya, Loteng, Rabu (15/7).

 

LombokPost - Rencana perluasan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah (Loteng), terus bergulir. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) proyek ini berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Loteng. Dinas Kesehatan (Dikes) hanya bertindak sebagai pengusul.

Kepala Dikes Loteng dr. Mamang Bagiansah mengatakan, proyek itu kini menunggu hasil penetapan bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Ada waktu sepuluh hari sejak permohonan diajukan oleh Disperkim kepada BPN, dan kalau tidak salah tanggal 19 Juli berakhir,” terang Mamang kepada wartawan.

Baca Juga: TEROBOSAN KEMANUSIAAN! RSUD Praya Gratiskan Pengantaran Jenazah

Mamang mengaku belum mengetahui pasti skema pembayaran pembebasan lahan seluas 1,78 hektare di sebelah barat RSUD. Pembayaran itu bisa tuntas melalui APBD Murni 2027 atau dicicil melalui APBD Perubahan 2026.

“Sebab, setelah penetapan bidang ini selesai, baru kemudian akan dilakukan proses appraisal (penilaian harga tanah oleh tim independen),” imbuhnya.

Menurut Mamang, Pemkab Loteng akan menghitung kemampuan keuangan daerah setelah nilai appraisal keluar. Meski nilai appraisal keluar, Pemkab Loteng tetap akan menghitung kemampuan keuangan daerah sebelum melakukan pembayaran.

Baca Juga: Santri Korban Luka Bakar Butuh Empat Kali Operasi, Pemkab Loteng Janji Tak Lepas Tangan

Terpisah, Kepala Disperkim Loteng Muhammad Supriaddin membenarkan anggaran pengadaan tanah sudah tertuang dalam DPA Disperkim. Pemkab mengalokasikan sekitar Rp 5 miliar melalui APBD Murni 2026. Lahan yang akan dibebaskan berada di sebelah barat RSUD. Luasnya sekitar 1,78 hektare.

“Proses pengadaan tanahnya baru saja menyelesaikan dokumen pengadaan. Setelah ini ditandatangani, lanjut ke tata bidang, baru kemudian masuk ke proses taksiran harga oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appraisal,” jelas Supriaddin kepada Lombok Post, Rabu (15/7).

Baca Juga: Cegah Sengketa Informasi Sekolah, Wabup Loteng Dorong Penguatan PPID di 88 SMP Negeri

Supriaddin mengatakan, proses appraisal akan segera dimulai. Proses itu akan menentukan harga objektif tanah di kawasan itu. Pemkab Loteng akan menyesuaikan anggaran dengan hasil penilaian KJPP.

“Jika lahan seluas 1,7 hektare itu harganya pas atau justru kurang dari Rp 5 miliar, tentu syukur alhamdulillah. Namun, jika ternyata nilainya melebihi Rp 5 miliar, sisa kekurangannya akan kembali kami anggarkan di APBD Perubahan tahun ini,” pungkasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Loteng Adi Bagus Karya Putra mengatakan, area parkir RSUD Praya semakin sempit. Kondisi itu terjadi seiring bertambahnya kendaraan tenaga kesehatan dan pengunjung rumah sakit.

Baca Juga: Pemkab Loteng Usulkan Perbaikan Sembilan Jembatan ke BNPB

“Saya setuju untuk perluasan ini dan sudah dibahas bersama Banggar DPRD,” singkatnya. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
DPRD Loteng Area Parkir Pembebasan Lahan Pemkab Loteng RSUD Praya