Komisi II DPRD Loteng Kritik Target PAD 2027

Lestari Dewi • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 08:05 WIB
Ahmad Supli
Ahmad Supli

 

LombokPost - Komisi II DPRD Lombok Tengah (Loteng) melontarkan kritik tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Loteng Tahun Anggaran 2027. Legislatif menilai draf yang diajukan Pemkab Loteng belum matang karena sejumlah pertanyaan krusial dari dewan belum mendapat jawaban memuaskan.

Anggota Komisi II DPRD Loteng Ahmad Supli membeberkan sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan dan catatan bagi pemerintah daerah. Pertama, dewan menilai pemkab tidak serius menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 sebesar Rp 597,31 miliar.

Angka itu dinilai terlalu rendah dan tidak realistis. Sebab, target PAD tahun berjalan sebesar Rp 534,7 miliar justru mencatat tren peningkatan signifikan sejak pertengahan hingga akhir tahun.

Baca Juga: Ekonomi Lombok Tengah Diproyeksi Melesat, Pemkab Sodorkan KUA-PPAS 2027 Rp 2,57 Triliun

“Realisasi tahun ini pada pertengahan tahun saja sudah di atas target. Artinya, target tahun 2027 seharusnya bisa dipatok jauh lebih besar lagi,” cetus Supli kepada wartawan, Senin (20/7).

Kedua, sektor pariwisata turut menjadi sorotan. Dinas Pariwisata dinilai belum maksimal menggarap potensi retribusi tiket masuk di sejumlah destinasi wisata, seperti kolam wisata Aik Bukak serta kawasan Kuta dan sekitarnya.

“Uang dari tiket masuk kolam-kolam wisata yang banyak di sini larinya ke mana? Kok bisa kontribusinya malah tidak ada,” tanyanya heran.

Baca Juga: Cegah Sengketa Informasi Sekolah, Wabup Loteng Dorong Penguatan PPID di 88 SMP Negeri

Ketiga, Supli mempertanyakan komitmen pemkab terhadap reformasi birokrasi. Hingga kini, masih banyak jabatan kepala dinas, kepala bidang, dan kepala seksi yang lowong. Bahkan, ditemukan kepala sekolah yang sudah dilantik, tetapi belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi.

Sorotan keempat tertuju pada pengelolaan aset daerah berupa tanah dan bangunan yang terbengkalai dan rusak. Supli mencontohkan gedung Aerotel yang rusak tanpa anggaran pemeliharaan, bangunan PLUT, serta Sentra Hasil Olahan Pangan yang usulan anggarannya dicoret.

“Kita seperti memelihara kemubaziran. Harusnya taruh anggaran pemeliharaan Rp 1 atau 2 miliar di Aerotel agar dilirik pihak ketiga. Proyeksi pendapatannya kan nanti kembali ke daerah,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Meski melontarkan kritik kepada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), Komisi II secara khusus mengapresiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Loteng. Dishub dinilai bekerja progresif, terutama setelah berhasil mengungkap kerugian daerah akibat tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) bodong.

Baca Juga: Jelang MotoGP, 289 PJU Bypass Masih Padam, Dishub Loteng Sebut BPJN Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan

“Dishub menjelaskan secara detail. Ada tiang lampu PJU yang sebenarnya sudah tidak ada, tetapi selama ini tetap dibayar tagihan listriknya oleh pemkab ke PLN. Ini jelas kerugian daerah yang berhasil diungkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Loteng M Nursiah mengungkapkan, penyusunan rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Penyusunannya dilakukan secara partisipatif, teknokratis, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi NTB.

“Kondisi makroekonomi Lombok Tengah saat ini menunjukkan tren yang sangat menggembirakan. Ini menjadi modal berharga kita untuk menyongsong tahun anggaran 2027,” ujar Nursiah.

Baca Juga: Jaring Talenta Emas ke Akar Rumput, Bupati Pathul Bahri Buka MTQH XXXII Praya Timur

Nursiah memaparkan, target pendapatan daerah dalam APBD 2027 dirancang sebesar Rp 2,57 triliun. Angka itu naik sekitar Rp 78,49 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

PAD ditargetkan sebesar Rp 597,31 miliar. Untuk mencapai target itu, pemda akan mengoptimalkan digitalisasi teknologi informasi, mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi, serta memaksimalkan aset daerah. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
DPRD Loteng m nursiah KUA PPAS 2026 Wakil Bupati Lombok Tengah pembahasan