LombokPost - Suasana di kompleks perkantoran Pemkab Lombok Tengah (Loteng) kini berbeda setiap pukul 10.00 Wita. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib menghentikan aktivitas sejenak, mengambil sikap sempurna, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak.
Kebijakan yang berlaku sejak 1 Agustus itu bertujuan membangkitkan dan memelihara jiwa nasionalisme di Gumi Tatas Tuhu Trasna. Gerakan diawali dari lingkungan perkantoran dan sekolah sebelum diperluas kepada masyarakat.
“Kita mulai secara bertahap dulu di lingkungan perkantoran dan sekolah-sekolah,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Loteng Lalu Herdan, Selasa (4/8).
Baca Juga: Pemkab Loteng Cari Lahan Aman untuk SPAM Baru
Herdan menjelaskan, kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Tengah. Pengawasan pelaksanaannya diserahkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Dinas Kominfo bertugas mengingatkan dan memublikasikan imbauan itu agar dijalankan secara konsisten. Pemutaran lagu Indonesia Raya ditujukan untuk menggugah jiwa nasionalisme.
“Masa sekadar berdiri dan mengambil sikap sempurna sebentar saja keberatan,” tegas Herdan.
Menurut dia, penerapan kebijakan itu merujuk pada sejumlah daerah lain di Indonesia yang lebih dahulu menjalankannya. Praktik yang dinilai positif dan bernilai patriotik itu kemudian diterapkan di Loteng.
Pemkab Loteng berharap kebiasaan itu dapat menjaga semangat kecintaan terhadap Tanah Air di tengah rutinitas pelayanan publik.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post