LombokPost - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah (Loteng) secara resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna dewan, Jumat (28/8).
“Seluruh fraksi menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dan APBD Perubahan 2026 dengan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis bagi Pemkab Lombok Tengah,” tegas Juru Bicara Banggar DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi.
Dalam struktur KUA-PPAS 2027, target Pendapatan Daerah Loteng diproyeksikan mencapai Rp 2.628.557.687.000 dari proyeksi belanja daerah sebesar Rp 2.628.262.333.039 sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 295,3 juta.
Baca Juga: Jelang MotoGP, 289 PJU Bypass Masih Padam, Dishub Loteng Sebut BPJN Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan
Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 ditargetkan melonjak menjadi Rp 631,2 miliar, naik sekitar Rp 96,5 miliar dibanding target APBD 2026.
Sementara itu, pada Perubahan KUA-PPAS 2026, target Pendapatan Daerah disepakati naik menjadi Rp 2,61 triliun atau bertambah Rp 128,3 miliar dibanding APBD Induk.
Belanja Daerah pada APBD Perubahan 2026 disepakati membengkak menjadi Rp 2,78 triliun dari semula Rp 2,48 triliun, yang memicu defisit Rp 163,2 miliar.
Baca Juga: Hitung-hitungan PAD Loteng Dinilai Tak Masuk Akal, Dari RPH, Sewa Alat Berat hingga Wisata Aik Bukak
“Namun, defisit tersebut berhasil ditutupi sepenuhnya oleh pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA 2025 dan pinjaman RSUD Praya,” terangnya.
Ahmad menegaskan, di balik pengesahan dokumen anggaran itu, Banggar DPRD Loteng menyertakan delapan rekomendasi strategis yang menuntut komitmen serius pihak eksekutif.
Pertama, peningkatan PAD ditegaskan bukan hanya tugas Bapenda semata, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh OPD penghasil dengan target berbasis potensi riil.
Kedua, Pemkab didesak mempercepat integrasi data dan digitalisasi, termasuk pemutakhiran NOP PBB-P2 serta pendataan wajib pajak baru di sektor perhotelan, vila, dan restoran yang terhubung langsung dengan sistem perizinan guna menekan kebocoran anggaran.
Baca Juga: Menenun Asa di Desa Wisata Sade Rembitan, Senyum Marwan, Kala Rupiah Hangus Kembali Utuh
Ketiga, Banggar meminta peninjauan NJOP secara berkala di kawasan strategis dan evaluasi tarif BPHTB di kawasan wisata agar menciptakan keadilan pajak tanpa memberatkan warga lokal maupun mengganggu iklim investasi.
Rekomendasi keempat menyoroti penanganan aset-aset daerah yang dinilai belum optimal. Pemkab diminta menyusun rencana bisnis yang terukur untuk mengelola aset berpotensi.
“Kelima, eksekutif diwajibkan melakukan evaluasi tata kelola BUMD secara menyeluruh demi mendongkrak kontribusi dividen ke kas daerah,” beber politisi NasDem ini.
Baca Juga: Menenun Asa di Desa Wisata Sade Rembitan, Senyum Anak-anak dan Rajutan Harapan di Tenda Darurat
Sementara pada poin keenam, Banggar mendesak alokasi belanja diprioritaskan untuk penuntasan infrastruktur jalan yang terbengkalai dengan menitikberatkan pada asas manfaat ketimbang sekadar mengejar daya serap.
Ketujuh, Pemkab diminta mengambil langkah nyata lintas sektor untuk menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui penguatan pelatihan vokasi yang diselaraskan dengan kebutuhan dunia usaha.
“Terakhir, Banggar menuntut penguatan akuntabilitas melalui evaluasi berkala terhadap target pendapatan dan belanja sebagai tolok ukur utama evaluasi kinerja setiap OPD,” kata dia.
Baca Juga: DPRD Loteng Sentil Tata Kelola Aset
Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan mengatakan, paripurna ini menandai selesainya pembahasan dokumen penganggaran daerah melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan dewan dan eksekutif.
Kesepakatan yang telah ditandatangani itu harus menjadi pedoman utama bagi eksekutif dalam menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga penyusunan APBD Induk 2027 dan APBD Perubahan 2026.
“Kami berharap dokumen ini menjadi landasan kuat untuk tahapan penganggaran berikutnya dengan tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah,” tegas Lalu Ramdan.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post