Anggota DPRD Loteng dan Eks Calon Bupati Dilaporkan Polisi, Dugaan Penipuan Uang Rp 370 Juta

Lestari Dewi • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 09:59 WIB
IPTU Lalu Brata Kusnadi
IPTU Lalu Brata Kusnadi

 

LombokPost - Polresta Lombok Tengah (Loteng) menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang hingga Rp 370 juta yang dilakukan Anggota DPRD Loteng dan mantan calon bupati. Terlapor sebanyak tiga orang berinisial NS, ayahnya AP serta suaminya WN. 

"Laporan ini masuk pada Senin (31/8) lalu dilaporkan langsung oleh pelapor Miftahurrahman dan Yeni," ucap Kasi Humas Polresta Loteng IPTU Lalu Brata Kusnadi, Rabu (2/9). 

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Tembus 685 Ribu Orang

Brata menuturkan, laporan yang dilayangkan kedua pelapor lantaran ketiga terlapor tak kunjung merealisasikan janjinya. Diduga penipuan dan penggelapan uang ini terjadi pada bulan Juni 2024 lalu dengan total Rp 370 juta. 

Berdasarkan laporan yang diterima dari Unit Pidum Satreskrim Polresta Loteng, kata Brata, pelapor ditawari hibah mobil Inova Reborn melalui program pokok pikiran (pokir) DPRD NTB oleh WN dan NS. 

Uang tersebut disebut akan digunakan sebagai modal AP maju dalam Pilkada Lombok Tengah 2024. "Namun sampai lewat dua tahun, pelapor menagih uang tersebut tidak ada," imbuh Brata. 

Baca Juga: DPRD Loteng Soroti Limbah Lumpur Perumdam Ganggu Warga Penujak

Brata mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi. "Terlapor belum kita panggil, masih periksa beberapa saksi dulu," cetusnya. 

Terpisah, pelapor Yeni membenarkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut. Yeni mengatakan uang tersebut ia transfer langsung kepada ayahnya NS secara bertahap. 

Transaksi pertama dilakukan pada 21 Juni 2024 dengan nominal Rp 140 juta. Tiga hari kemudian, suami Yeni kembali mentransfer Rp 50 juta ke nomor rekening yang sama.

"Kalau yang ketiga itu saya kasih lewat NS dan WN dengan nominal Rp 10 juta sehingga total semuanya itu Rp 200 juta," bebernya.

Tak berselang lama, kata Yeni, NS dan WN kembali menawarkan dirinya untuk membeli mobil Honda Jazz dengan nominal Rp 170 juta lebih kepada seseorang. Menurut Yeni, sejak itu NS sulit untuk dihubungi.

"Kami juga sering cari-cari, tapi tidak mau ketemu. chat juga tidak mau dibalas. Kalau sama NS itu dijanjikan BPKB mobil itu enam bulan setelah transaksi jual beli. Tapi hari ini tidak ada," imbuhnya.

Baca Juga: Merger Batal, SMPN 5 Praya Timur Diprioritaskan Direhab

Yeni mengatakan dirinya semakin kecewa setelah mengetahui bahwa mobil yang dijual oleh NS ini ternyata kendaraan dengan status kredit macet di finance. Ia mengaku hingga kini tak berani menggunakan mobil tersebut karena selalu diintai oleh debt collector.

"Ternyata, ujung-ujungnya kami baru tahu bahwa BPKB mobil itu ada di finance dan statusnya kredit macet. Sekarang kami diburu debt collector untuk diambil unitnya. Padahal, mobil itu sudah lunas saya bayar, tapi BPKB belum kami terima," kesal Yeni. 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
polresta lombok tengah anggota dprd loteng mantan Penipuan calon bupati