Warga Loteng Bisa Ajukan Perbaikan Desil

Lestari Dewi • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 08:09 WIB
Masnun
Masnun

 

LombokPost - Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Tengah membuka ruang bagi warga yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya. Warga dapat mengajukan penurunan desil melalui operator desa atau kabupaten dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan.

Kepala Dinsos Loteng Masnun menjelaskan, pembaruan penetapan desil secara nasional saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, dinamika di lapangan kerap menunjukkan adanya ketidaksesuaian data dengan realitas kehidupan warga.

Baca Juga: Anggota DPRD Loteng dan Eks Calon Bupati Dilaporkan Polisi, Dugaan Penipuan Uang Rp 370 Juta

“Contohnya jika ada warga yang masuk desil 9 padahal kondisi riilnya miskin, itu bisa diajukan penurunan desil dengan melampirkan dokumen sesuai ketentuan,” ujar Masnun, Rabu (2/9). 

Berdasarkan pemutakhiran data DTSEN Loteng hingga Agustus 2026, kata Masnun, tercatat sebanyak 63.014 kepala keluarga (KK) berada di desil I; sebanyak 54.691 KK di desil II; sebanyak 41.603 KK di desil III, dan sebanyak 38.224 KK di desil IV. Sementara itu, desil V mencakup 23.778 KK, serta kelompok desil VI hingga desil X mendominasi dengan total 149.921 KK. 

Masnun membeberkan, lompatan angka desil ini tidak terjadi begitu saja. Ada sejumlah faktor sistemis yang memicu kenaikan tingkat desil seseorang. Salah satu temuan yang cukup signifikan adalah keterkaitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga dengan aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Kembali Bangkit, Ritual Nyemulaq Segera Awali Pemulihan Desa Wisata Sade

Tidak tanggung-tanggung, Dinsos mencatat ada sekitar 11 ribu warga Loteng yang terdeteksi terlibat judol, sehingga sistem secara otomatis mengeluarkan mereka dari kategori desil 1 hingga desil 4. 

Selain judol dan pinjol, faktor lain seperti kepemilikan barcode mobil, penggunaan daya listrik 1.200 VA, saldo tabungan di bank, hingga adanya anggota keluarga dalam satu KK yang berekonomi mampu juga menjadi variabel penentu.

Bagi warga yang terdampak namun merasa datanya tidak akurat, kata Masnun, Dinsos menyediakan jalur penyelesaian. Masyarakat bisa mendatangi operator pemerintah desa setempat atau operator di tingkat kabupaten untuk mengajukan perbaikan data.

Baca Juga: Paket Wisata Mandalika Manjakan Fans MotoGP 2026

“Solusinya, silakan ajukan klarifikasi. Prosesnya harus dibuktikan dengan dokumentasi foto kondisi rumah serta surat rekomendasi klarifikasi. Silakan manfaatkan kanal ini jika data desil dari pemerintah memang tidak sesuai,” kata dia. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Lombok Tengah DTSEN Perbaikan Desil Dinas Sosial (Dinsos)