Guru SDN Beber Tolak MBG, Dituding Jadi Penyebab Keracunan Siswa

Lestari Dewi • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 07:09 WIB
Para murid mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas di SDN Beber, Desa Beber, Batukliang, Loteng, Senin (14/9). Sivitas akademika SDN Beber menolak paket MBG.
Para murid mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas di SDN Beber, Desa Beber, Batukliang, Loteng, Senin (14/9). Sivitas akademika SDN Beber menolak paket MBG.

 

LombokPost - Sivitas akademika SDN Beber, Desa Beber, Kecamatan Batukliang, meluapkan kekecewaan terhadap pernyataan Kepala Yayasan Budi Sain Mangkling. Pihak sekolah membantah keras tuduhan yang menyudutkan para guru sebagai dalang di balik insiden keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa.

Kepala SDN Beber Mustar menyayangkan tudingan yang menyebut para guru lalai dan terlambat membagikan makanan karena pergi menghadiri acara Maulid Nabi. Dia memastikan seluruh tenaga pengajar berada di lokasi dan menjalankan aktivitas persekolahan seperti biasa.

“Semua guru ada di sekolah, tidak ada satu pun yang pergi ke acara maulid,” tegas Mustar dengan nada geram, Senin (14/9).

Baca Juga: Usai Bikin Heboh Pasca Keracunan Ratusan Siswa, Pemilik Yayasan SPPG Lombok Tengah Minta Maaf

Senada, Ketua Komite SDN Beber Surya Darmawan turut menepis klaim pemilik yayasan mengenai adanya stiker petunjuk batas waktu konsumsi pada kemasan makanan. Berdasarkan pengecekan di lapangan, wadah makanan (omprengan) diterima dalam kondisi biasa tanpa petunjuk keamanan pangan.

“Makanan diikat biasa saja tanpa label, tidak seperti yang diklaim pihak yayasan,” kata Surya.

Surya juga menegaskan, proses pembagian makanan menyesuaikan dengan jam kegiatan belajar mengajar (KBM). Ketika paket MBG tiba, para siswa tengah fokus belajar di dalam kelas.

“Saat MBG datang anak-anak sedang belajar, tidak mungkin langsung kami suruh keluar kelas untuk makan,” jelasnya.

Baca Juga: Lempar Handuk, Pemilik SPPG Tuding Keterlambatan Sekolah dan Anak Tak Sarapan Picu Keracunan MBG

Buntut dari insiden memilukan itu, pihak sekolah telah menggelar pertemuan bersama perwakilan wali murid pada Sabtu (12/9). Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bulat untuk menolak seluruh paket menu MBG dari pihak mana pun.

“Petisi sudah kami sebarkan ke setiap wali murid. Isinya tegas, kami menolak dan tidak akan lagi menerima paket menu MBG,” ujar Surya.

Pihak sekolah berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Tengah Mekar Bersatu untuk menuntut pertanggungjawaban. Meski para siswa sudah kembali bersekolah, trauma berat masih menyelimuti mereka.

“Untuk langkah hukum kami belum mengarah ke sana, namun yang jelas anak-anak masih trauma mengonsumsi paket MBG tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Sampai Kapan MBG Memakan Korban? Diduga Keracunan, 352 Siswa di Loteng Dilarikan ke Puskesmas

Terpisah, Ketua PGRI NTB Yusuf mengatakan, pernyataan yang menyebutkan makanan baru dibagikan setelah pukul 10.00 Wita karena guru meninggalkan sekolah untuk menghadiri acara maulid tidak benar.

“Guru pada dasarnya hanya menerima dan membantu membagikan makanan,” cetusnya.

PGRI juga meminta pihak yang telah menyampaikan pernyataan tidak berdasar, menyudutkan, atau mendiskreditkan guru agar segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.

“Pernyataan yang belum didukung fakta dapat membentuk opini publik yang keliru, merusak nama baik guru dan mencederai martabat profesi pendidikan,” tegas Yusuf.

Baca Juga: DPRD NTB Desak Pembenahan Total Dapur MBG, Pasca Kasus Dugaan Keracunan Siswa di Lombok Tengah

Sebelumnya, Pemilik Yayasan Budi Sain Mangkling yang menaungi SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu Khaeruddin menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh wali murid dan tenaga pendidik atas respons atau ucapannya beberapa hari lalu. Dia mengaku panik saat menghadapi musibah keracunan yang berdampak pada ratusan siswa.

“Pernyataan sebelumnya adalah bentuk kepanikan kami,” tutup dia. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
SDN Beber Lombok Tengah keracunan mbg Bantah pgri