Polisi Dalami Luka Sajam pada Jasad Terbakar di Batukliang

Lestari Dewi • Dipublikasikan Senin, 2 November 2026 | 06:53 WIB
DIDUGA DIBUNUH: Garis polisi terpasang di sekitar area penemuan jasad mengenaskan yang terbakar di Dusun Lendang Paok, Desa Selebung, Batukliang, Loteng, beberapa waktu lalu.
DIDUGA DIBUNUH: Garis polisi terpasang di sekitar area penemuan jasad mengenaskan yang terbakar di Dusun Lendang Paok, Desa Selebung, Batukliang, Loteng, beberapa waktu lalu.

 

LombokPost - Misteri di balik penemuan jasad mengenaskan yang terbakar di Dusun Lendang Paok, Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng), mulai menemui titik terang.

Polresta Loteng bergerak cepat dengan menaikkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah mengantongi indikasi kuat tindak pidana.

Kasi Humas Polresta Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi menegaskan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Baca Juga: Kisah Sukses Sutami, Peternak Asal Jelantik Pemenang Kontes Sapi Lombok 2026

Berdasarkan hasil pendalaman awal, status perkara itu dinaikkan ke tahap penyidikan 7 Oktober lalu.

“Ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” katanya kepada koran ini, Minggu (1/11).

Baca Juga: Jumat Keliling Masjid, Kapolresta Loteng Imbau Warga Jaga Kondusivitas Pasca Pilkades

Dari hasil pemeriksaan awal aparat kepolisian juga mendapati adanya luka yang mengarah pada penggunaan senjata tajam (sajam). Petunjuk ini juga diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti saat olah tempat kejadian perkara (TKP), yakni sebilah golok dan satu botol minuman berenergi.

Meski demikian, kata dia, penyidik masih berhati-hati dalam menyimpulkan penyebab pasti kematian maupun estimasi waktu tewasnya korban. Pasalnya, jasad wanita paruh baya yang teridentifikasi bernama Mainah, 59 tahun, itu ditemukan dalam kondisi rusak parah akibat terbakar.

Baca Juga: Kisah Cinta Penuh Muslihat, Sinopsis Drama China Key to the Phoenix Heart

Peristiwa tragis ini bermula ketika korban Mainah, pada pukul 10.00 Wita, berpamitan kepada anak dan cucunya untuk membersihkan dan membakar sampah di areal kebun yang letaknya tidak jauh, hanya berjarak sekitar 50 meter dari kediaman mereka. 

Sekitar pukul 14.00 Wita, sang cucu melihat kobaran api di area kebun, tanpa menyadari neneknya berada dalam bahaya.

Petaka itu terkuak sekitar pukul 18.30 Wita, saat anak kandung korban mendatangi kebun dan mendapati ibunya sudah tak bernyawa dalam kondisi terbakar dengan sisa bara api yang masih menyala.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berdatangan untuk membantu memadamkan sisa api. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
jasad terbakar senjata tajam Batukliang Indikasi pidana