Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Selain Istri Wali Kota, KPK Juga Periksa Mantan Kabid Cipta Karya Kota Bima

Redaksi Lombok Post • Minggu, 10 September 2023 | 18:37 WIB

SITA DOKUMEN: Tim KPK meninggalkan kantor Wali Kota Bima usai penggeledahan, Selasa (29/8).
SITA DOKUMEN: Tim KPK meninggalkan kantor Wali Kota Bima usai penggeledahan, Selasa (29/8).
LombokPost- KPK  telah memeriksa Eliya istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (tahun 2019) Dinas PUPR Kota Bima inisial RK dan  mantan anggota Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2018-2022 inisial JK, anggota Pokja PBJ inisial S, dan seorang pihak swasta inisial EPN.

Keempat saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polda NTB, (8/9/23). Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2018-2022.

Seorang saksi inisial JK yang berusaha dihubungi berkali-kali belum mendapat respon.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud membenarkan istri Wali Kota Bima Eliya diperiksa penyidik KPK. "Iya, benar istri Pak Wali hari ini (kemarin) diperiksa oleh penyidik KPK," ucapnya via pesan WhatsApp.

Dia enggan menjelaskan materi pemeriksaan terhadap istri orang nomor satu di Kota Bima itu. "Itu sudah ranahnya penyidik KPK," timpalnya.

Dia juga membenarkan ada beberapa orang ASN yang juga turut diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan istri Wali Kota Bima. (man/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post
#KPK #Wali Kota Bima Muhammad Lutfi