Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaksa Periksa Puluhan Nasabah BSI Cabang Bima

M Islamuddin • Selasa, 26 Maret 2024 | 06:30 WIB
PERIKSA: Penyidik Kejari Bima memeriksa nasabah BSI Cabang Bima di kantor Desa Tangga, Kecamatan Monta, Senin (25/3).
PERIKSA: Penyidik Kejari Bima memeriksa nasabah BSI Cabang Bima di kantor Desa Tangga, Kecamatan Monta, Senin (25/3).

 

LombokPost-Puluhan nasabah Bank Syariah Indonesia Cabang Bima diperiksa, kemarin. Mereka dimintai keterangan kaitan dengan dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2021 dan 2022.

Informasi yang dihimpun, penyidik Kejari Bima membagi dua tim dalam pemeriksaan. Tim pertama memeriksa puluhan orang saksi di kantor Kejari Bima. Sedangkan, tim kedua memeriksa saksi di kantor Desa Tangga, Kecamatan Monta.

Penyidik memeriksa nasabah asal wilayah Kota Bima dan Kecamatan Wawo di kantor Kejari Bima. Sementara, pemeriksaan nasabah asal Desa Tangga maupun wilayah Kecamatan Monta berlangsung di kantor Desa Tangga.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Catur Hidayat membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi. ”Hari ini (kemarin) kami mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata dia dihubungi Lombok Post, Senin (25/3).

Mantan Kasi Intelijen Kejari itu menjelaskan, pihaknya membagi dua tim dalam pemeriksaan ini. "Soalnya ada puluhan orang yang kita periksa. Ini dari saksi nasabah BSI Bima," terangnya.

Pemeriksaan ini, sambung dia, untuk menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi dana KUR BSI Bima. Penggunaan anggaran tersebut diduga menyalahi ketentuan. ”Untuk materi pemeriksaan maupun siapa saja saksi yang telah dan akan diperiksa, kami akan sampaikan nanti,” ujarnya.

Diketahui, manajemen BSI Bima merealisasikan KUR mikro jenis ternak, sapi, bawang dan jagung pada tahun 2021 dan 2022. Total nasabah yang mengajukan pinjaman KUR untuk tahun 2021 sekitar 200 orang. Sedang nilai kreditnya mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per orang.

Pinjaman KUR pada tahun 2022 sekitar 400 orang nasabah. Sebagiannya nasabah diduga fiktif. Namun tetap menerima kredit sesuai nominal yang diajukan. Satu nasabah menerima nilai kredit Rp 100 juta sampai Rp 250 juta. (man/r8)

 

Editor : Akbar Sirinawa
#bank syariah indonesia #kasi pidana khusus #Kredit Usaha Rakyat #Kota Bima #Kejari Bima #Dugaan Korupsi